Polres Cianjur Ciduk Terduga Pelaku Penghinaan Presiden

Jumat, 29 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Republika

Ilustrasi: Republika

Satuan Reserse dan Krimimal (Satreskrim) Polres Cianjur, Jawa Barat menangkap seorang terduga pelaku penyebaran konten penghinaan terhadap Presiden Jokowi.


DARA | CIANJUR – Terduga pelaku berinisial ES (57). Ditangkap di kediamannya di Kampung Pasekon RT 004/009, Desa Cipendawa Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur, sekitar pukul 00.10 WIB, Jumat (29/5/2020).

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Niki Ramdhany, mengatakan pelaku diduga telah melakukan penyebaran konten penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo melalui akun twitter @IntelBuahbuahan yang merupakan milik pelaku.

AKP Niki menyebutkan, penangkapan ES dilakukan atas dasar laporan informasi nomor R/LI/1961/V/2020/Dittipidsiber.

“Terduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik di Mapolres Cianjur untuk dimintai keterangan terkait dengan motivasi terduga pelaku melakukan penyebaran konten penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo,” kata AKP Niki, kepada wartawan, Jumat (29/5/2020).

AKP Niki mengungkapkan, konten yang diunggah ES melalui akun Twitter-nya itu terkait soal status kelulusan Jokowi di UGM.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“Memang ia prnh terdaftar masuk UGM tahun 1980. Tapi itu artinya dia belum tamat SLTA ketika daftar UGM pada tahun itu. Karena dia masuk SLTA tahun 1978 yang harusnya baru tamat tahun 1981 seperti teman seangkatan dia Sri Adiningsih karena,”

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu buah telepon genggam sebagai barang bukti.

Pelaku dikenai Pasal 207 KUHPidana tentang penghinaan terhadap Presiden dan penguasa di muka umum dengan ancaman pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK
Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket
Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025
Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang
Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya
BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah
Cek Disini, Perkembangan Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di MK
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:06 WIB

Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:33 WIB

Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket

Minggu, 19 Januari 2025 - 12:43 WIB

Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:31 WIB

Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang

Berita Terbaru