Polres Cianjur Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan  

Rabu, 19 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Purwanda

Foto: dara.co.id/Purwanda

DARA | CIANJUR — Polres Cianjur, Jawa Barat menggelar reka ulang (rekonstruksi) kasus pembunuhan dengan korban Abdulah Sobarudin alias Duduy bin Obar. Rekonstruksi berlangsung di area perkebunan teh Blok A, Kampung Tegallega RT 4/1, Desa Mekarwangi, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Rabu (19/6/2019).

Dalam reka ulang yang sempat menjadi perhatian ratusan warga setempat itu, tersangka yang berjumlah tiga orang memeragakan 30 adegan reka ulang. “Reka ulang ini untuk melengkapi berkas penyidikan. Tersangka yang berjumlah tiga orang, berdasarkan hasil pemeriksaan telah mengakui secara sadar semua perbuatannya,” kata Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah, kepada wartawan.

Soliyah menyebutkan, kasus pembunuhan itu dipicu rasa dendam para tersangka terhadap korban. Perilaku korban dianggap tidak sopan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan reka ulang, para tersangka telah lebih dulu merencanakan untuk membunuh korban. Tersangka juga sudah menyiapkan terlebih dahulu pisau dan golok yang dijadikan alat untuk membunuh korban,” ujarnya.

Selain membunuh korban, lanjut Soliyah, para pelaku juga mengambil barang milik korban, yaitu sepeda motor, handphone, dan dompet. “Para pelaku, dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pasal 340 KUHPidana, 339 KUHPidana, 338 KUHPidana, 365 KUHPidana dan pasal perlindungan anak. Dengan ancaman kurungan penjara seumur hidup,” katanya.

Soliyah menambahkan, para tersangka yang ditangkap di kediamannya di wilayah Sukabumi itu, adalah Agus bin Udin, Saeful Alamsyah alias Alam, dan Feri bin Unang. “Kita juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti dua unit sepeda motor milik korban dan milik tersangka, satu bilah golok, satu bilah pisau, dan satu buah batu yang juga digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa korban,” ujarnya.

Sebelumnya, geger penemuan sesosok mayat pria tergeletak di area perkebunan teh, Kampung Tegalega, RT 4/1, Desa Mekarwangi, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur. Saat ditemukan warga, mayat pria menggunakan sweater hitam dan celana panjang biru itu berlumuran darah.

Informasi yang diperoleh, korban ditemukan warga pada Minggu (26/5/2019), pukul 07.30 WIB. Posisi mayat menelungkup menutup jalan kampung menuju kawasan perkebunan. Tidak ada warga setempat yang mengenal pria tersebut.

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang
Warga Sukabumi Kota Waspadalah! Aksi Curanmor Masih Merebak, Polres Sukabumi Kota Kemarin Ciduk Tiga Pelakunya
Polisi Amankan 6 Orang Pelaku Judi Muncang di Karangpawitan Garut
DC Beraksi di Pameungpeuk, Resiko Digelandang ke Mapolsek
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:03 WIB

Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:05 WIB

Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:38 WIB

Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi

Minggu, 26 Januari 2025 - 20:49 WIB

Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 12 Februari 2025

Rabu, 12 Feb 2025 - 06:26 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 12 Februari 2025

Rabu, 12 Feb 2025 - 06:23 WIB