“Imbauan ini akan dilaksanakan secara rutin di semua jajaran hingga ke Polsek-polsek dengan sasaran tempat tempat umum, hotel, tempat wisata, pusat ekonomi yang salah satunya Pasar Induk Cianjur,” ujar AKBP Juang Andi Priyanto.
DARA | CIANJUR – Satuan Sabhara Polres Cianjur gencar melakukan imbauan kepada masyarakat terkait dengan penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Sosialisasi yang dilakukan jajaran kepolisian bersama unsur TNI dan Pemkab Cianjur itu untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan menghadapi penerapan tatanan kehidupan baru ditengah pandemi Covid-19.
“Imbauan ini akan dilaksanakan secara rutin di semua jajaran hingga ke Polsek-polsek dengan sasaran tempat tempat umum, hotel, tempat wisata, pusat ekonomi yang salah satunya Pasar Induk Cianjur,” ujar Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto kepada wartawan, Kamis (4/6/2020).
Selain rutin melakukan sosialisasi dan imbauan melalui alat pengeras, lanjut Juang, petugas gabungan juga mendirikan sejumlah pos check point di tempat-tempat umum dan keramaian serta pusat perbelanjaan di wilayah itu.
“Seperti di Mall, pusat perbelanjaan, pasar dan fasilitas umum kami mendirikan pos check point. Masyarakat yang akan melakukan aktivitas di fasilitas umum wajib menerapkan dan mengikuti protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan memakai sarung tangan saat melakukan transaksi jual beli,” jelasnya.
Tak hanya gencar melakukan sosialisasi terhadap masyarakat, petugas gabungan pun meminta para pemilik toko, dan pengusaha angkutan umum agar menerapkan protokol kesehatan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
“Khusus pengunjung pasar agar lebih memperhatikan keamanan diri, serta mengimbau pemilik toko agar rutin melaksanakan penyemprotan desinfektan dan melengkapi standar keamanan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan toko,” pungkasnya.***
Editor: Muhammad Zein