Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat menyelidiki kasus penolakan pasien Covid-19 yang diduga dilakukan pihak manajemen salah satu rumah sakit di Cianjur.
DARA – Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, mengatakan penyelidikan dilakukan setelah pihaknya menerima adanya pengaduan terkait dugaan buruknya pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.
Selain diduga sempat menolak pasien Covid-19, kata AKBP Rifai, manajemen rumah sakit tersebut juga diduga sempat menahan mobil milik keluarga pasien karena tidak mampu membayar biaya pengobatan.
“Kami telah menerima beberapa pengaduan dari masyarakat terkait dugaan buruknya pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut. Mulai dari dugaan penolakan pasien, hingga menahan kendaraan milik keluarga setelah tidak mampu membayar biaya pengobatan,” kata AKBP Rifai, kepada wartawan, Jumat (16/7/2021).
Rifai menyebutkan, telah memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki kasus tersebut guna memastikan apakah ada kelalaian secara disengaja atau tidak yang masuk dalam unsur pidana.
”Dari berbagai pengaduan masyarakat kita tampung. Itu yang membuat kita datang dan memberi teguran secara langsung. Kita juga sudah perintahkan bagian Reskrim dan sekarang masih terus melakukan penyelidikan,” katanya.
Namun, lanjut AKBP Rifai, pihaknya juga akan terus melakukan pengkajian terlebih dahulu untuk memastikan titik pelanggaran yang dilakukan manajemen rumah sakit itu.
“Harus ada kajian lagi dan penyelidikan oleh Sat Reskrim, apakah ada kelalaian yang disengaja atau tidak. Masuk dalam unsur pidana atau tidak. Kalau memang ada unsur kelalaian yang disengaja dalam pelayanan tentunya akan kami tindak tegas,” ujarnya.
AKBP Rifai meminta, pihak manajemen rumah sakit tersebut agar tetap mengutamakan pelayanan kesehatan terutama di masa pandemi Covid-19 yang masih terjadi.
“Dalam situasi pandemi ini pelayanan kesehatan bagi masyarakat harus menjadi prioritas,” pungkasnya.***
Editor: denkur