Polres Cianjur Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Senin, 28 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: hellosehat.co,m

ILUSTRASI. Foto: hellosehat.co,m

Kembali, polisi Cianjur menangkap pengedar dan penyalah guna narkoba. Tersangka kini mendekam di sel tahanan polsi.

 

 

DARA | CIANJUR – Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur, Jawa Barat menamgkap seorang pengendar dan penyalahguna narkoba jenis sabu berikut barang buktinya seberat 3,37 gram.

Kasat Res Narkoba Polres Cianjur, AKP Ade Hermawan Mulyana, mengungkapkan, Ami Abu Bakar (31), seorang pengedar dan penyalahguna narkoba jenis sabu warga Kampung Selagedang RT 01/01, Desa Nagrak, Kecamatan/Kabupaten Cianjur itu berdasarkan informasi masyarakat yang resah atas maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Tersangka, alnjutnya, ditangkap di tanpa perlawanan di Jalan Komplek SMP 2 RT 01/02 Kelurahan Sawahgede, Kecamatan/Kabupaten Cianjur, Minggu (27/10/2019) sekitar pukul 10.00 WIB. Selain menangkap tersangka petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti satu buah handphone dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX warna merah bernomor polisi F 3659 ZC.

“Tersangka ditangkap diduga saat akan melakukan transaksi. Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui asal mula dari narkoba jenis sabu itu,” kata Ade, kepada wartawan, Senin (28/10/2019).

Ade menyebutkan, tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Cianjur. Tersangka terancam pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang narkotika.

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut

Berita Terbaru


Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri panen raya padi di Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay.(Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Senin, 7 Apr 2025 - 13:23 WIB