DARA | CIANJUR – Anggota Polres Cianjur, Jawa Barat menembak tiga dari sebelas orang yang tertangkap karena diduga melakukan tindak kejahatan. Mereka biasa beraksi di wilayah hukum daerah ini.
Penangkapan kesebelas pelagu itu, merupakan hasil pengungkapan Satreskrim dan jajaran Polsek di wilayah Polres Cianjur selama lebih kurang satu pekan terakhir.
Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah, mengatakan, mereka ditangkap berdasarkan sejumlah laporan kepolisian yang diterima jajarannya. Para pelaku yang diciduk jajaran Polres Cianjur, lanjut Soliyah, menjalankan aksinya dengan berbagai modus.
Modus yang mereka lalukan antara lain kekerasan dan pemberatan dengan mengancam korbannya menggunakan senjata tajam serta membobol kunci kendaraan korban menggunakan kunci as tag.
“Sebelas orang pelaku berhasil kita ciduk. Beberapa pelaku kita berikan tindakan tegas terukur karena melawan petugas saat dilakukan penangkapan,” kata Soliyah, kepada wartawan, saat menggelar ekpose kasus di Alun-alun Cianjur, Jumat (15/3/2019).
Selain menciduk mereka, jajaran Polres Cianjur juga mengamankan 17 unit kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat yang diduga merupakan hasil kejahatan mereka.
Soliyah menyebutkan, ada tiga pasal yang yang dikenakan kepada para pelaku, yakni pasal 363 KUHPidana dengan maksimal hukuman tujuh tahun penjara. Pasal 365 KUHPidana dengan maksimal hukuman sembilan tahun penjara dan pasal 480 KUHPidana dengan maksimal hukuman empat tahun penjara.
“Kita mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada dengan segala potensi kerawanan kejahatan yang dapat terjadi di setiap lingkungan,” ujarnya.
Soliyah menambahkan, tujuan ekpose kasus yang dilakukan di ruang publik untuk memberikan efek jera atau hukuman sosial terhadap para pelaku. Selain itu, ekpose yang kedua kali digelar di ruang publik ini untuk membuktikan, jajaran Polres Cianjur tidak main-main dengan penanganan kasus yang terjadi di wilayah hukum Cianjur.
“Kita pun, tak akan segan untuk memberikan tindakan tegas terukur kepada para pelaku yang masih menjalankan aksinya di Cianjur,” katanya***
Wartawan: Purwanda
Editor: Ayi Kusmawan
BalasTeruskan |