Polres Cianjur Terima Lima Laporan Polisi Terkait Dugaan Penipuan Beragam Arisan

Senin, 3 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, (Foto: Angga Purwanda/dara.co.id)

Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, (Foto: Angga Purwanda/dara.co.id)

“Sampai saat ini baru lima orang korban yang melakukan pelaporan polisi. Kami telah mendirikan posko pengaduan dan membentuk tim khusus, yang terdiri dari tim siap dan tim tindak yang bekerja maraton untuk penanganan kasus ini,” kata AKBP Juang Andi Priyanto.


DARA | CIANJUR – Polres Cianjur telah menerima sebanyak lima laporan polisi terkait dugaan penipuan yang dilakukan Direktur CV Hoki Abadi Jaya, berinisial HA alias Ani (46) warga Kampung Tipar Kaler, Desa Limbangansari, Kecamatan/Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, mengungkapkan jajarannya telah membentuk tim khusus untuk menangani dugaan kasus penipuan beragam arisan, mulai dari arisan umroh, kendaraan bermotor, barang elektronik, logam mulia, hingga hewan kurban.

Selain itu, lanjut Juang, Polres Cianjur juga telah mendirikan posko pengaduan bagi para korban dugaan penipuan beragam arisan itu.

“Sampai saat ini baru lima orang korban yang melakukan pelaporan polisi. Kami telah mendirikan posko pengaduan dan membentuk tim khusus, yang terdiri dari tim siap dan tim tindak yang bekerja maraton untuk penanganan kasus ini,” kata Juang, kepada wartawan, Minggu (2/8/2020).

Juang menyebutkan, masyarakat yang menjadi korban dugaan penipuan itu dari berbagai kalangan, mulai dari petani, buruh pabrik, pengusaha, hingga aparatur sipil negara.

“Kami telah melakukan upaya dengan memasang garis polisi di aset milik terduga pelaku. Ini juga sebagai upaya untuk mengantisipasi adanya barang bukti yang dapat dihilangkan,” ujarnya.

Juang menegaskan, terduga pelaku agar segera mempertanggungjawabkan perbuatannya sebelum ada tindakan tegas dari kepolisian.

“Terduga pelaku agar kooperatif dengan kepolisian, dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Untuk sementara kita akan kenalan dengan Undang-Undang Perbankan,” tandasnya.

Sementara itu, Kuasa hukum pelapor Basyir Siregar menyebutkan, saat ini baru tiga orang yang telah memberikan kuasa kepada pihaknya untuk membuat laporan polisi.

“Kami telah melaporkan kejadian ini ke Polres Cianjur. Klien kami ini merupakan para ketua kelompok arisan yang memiliki anggota 100 hingga 200 orang,” kata Basyir.

Basyir mengatakan, ketiga kliennya itu mengaku telah menyetor uang kisaran Rp 500 juta hingga Rp 3 miliar kepada pihak terlapor pada Maret lalu. Namun, paket arisan yang sedianya harus dicairkan pihak terlapor tak kunjung dilakukan.

“Jadi, pihak terlapor ini sebagai pengelola arisan berupa investasi sejumlah barang, seperti alat elektronik, perabot rumah tangga, hingga paket kurban dan jenis paket arisan lainnya,” terang Basyir.

Pihaknya menyebutkan, kelompok arisan yang dikelola HA ini sudah berjalan sejak 2015. “Namun, informasi dari klien kami, mulai 2018 sudah macet,” katanya.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025
Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri
Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan
Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar
Mengawali Tugasnya, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail Hadiri Sartijab Gubernur Jawa Barat
Pesan Presiden Prabowo buat Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat: Layani Segera Masyarakat
Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:35 WIB

Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:21 WIB

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:07 WIB

Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:27 WIB

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:17 WIB

Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB

KPU Kabupaten Garut menggelar Refleksi Pilkada 2024 dengan ratusan awak media di Hotel Mercure, Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (22/2/2/25)(Foto: Ist)

JABAR

KPU Garut Gelar Refleksi Pilkada 2024 Bersama Awak Media

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:10 WIB