Polres Cirebon Kota Terbitkan SIM D untuk Penyandang Disabilitas

Selasa, 25 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Triyono Raharja menyerahkan bantuan sembako kepada penyandang disabilitas (Foto: Istimewa)

Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Triyono Raharja menyerahkan bantuan sembako kepada penyandang disabilitas (Foto: Istimewa)

Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Cirebon Kota (Ciko) mulai menerbitkan Surat Ijin Mengemudi (SIM) D untuk penyandang disabilitas.


DARA – Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar menyerahkan secara langsung SIM D kepada enam penyandang disabilitas di Mapolres (Ciko), Senin (24/1/2022).

“Selamat kepada bapak – bapak yang telah memperoleh SIM D pada kesempatan hari ini. Semoga dengan adanya fasilitas yang telah diberikan dapat bermanfaat,” kata mantan Kasubbid Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya ini.

Lebih lanjut Fahri mengatakan pemberian SIM D ini merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat terutama kaum disabilitas.

“Kami bersama dengan Dinas Sosial berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tidak terkecuali bagi kaum disabilitas,” ujarnya.

Selain menyerahkan SIM D, Polres Cirebon Kota juga memberikan helm dan sembako dan dari Dinas Sosial berupa sepeda motor roda 3 sebanyak 6 unit kepada enam penyandang disabilitas.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Sosial Kota Cirebon Santi Rahayu Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Triyono Raharja, Kanit Regident Ipda Eko Supriyono, dan Baur SIM Aipda Beben. ***

Editor: denkur

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 08:34 WIB

Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Rabu, 16 April 2025 - 18:27 WIB

Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD

Berita Terbaru