Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Cirebon Kota (Ciko) mulai menerbitkan Surat Ijin Mengemudi (SIM) D untuk penyandang disabilitas.
DARA – Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar menyerahkan secara langsung SIM D kepada enam penyandang disabilitas di Mapolres (Ciko), Senin (24/1/2022).
“Selamat kepada bapak – bapak yang telah memperoleh SIM D pada kesempatan hari ini. Semoga dengan adanya fasilitas yang telah diberikan dapat bermanfaat,” kata mantan Kasubbid Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya ini.
Lebih lanjut Fahri mengatakan pemberian SIM D ini merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat terutama kaum disabilitas.
“Kami bersama dengan Dinas Sosial berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tidak terkecuali bagi kaum disabilitas,” ujarnya.
Selain menyerahkan SIM D, Polres Cirebon Kota juga memberikan helm dan sembako dan dari Dinas Sosial berupa sepeda motor roda 3 sebanyak 6 unit kepada enam penyandang disabilitas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Sosial Kota Cirebon Santi Rahayu Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Triyono Raharja, Kanit Regident Ipda Eko Supriyono, dan Baur SIM Aipda Beben. ***
Editor: denkur