DARA | BANDUNG – Polres Bandung, Jawa Barat menggandeng Satpol PP Kabupaten Bandung dalam pencegahan peredaran narkoba di daerah ini.
Kasat Narkoba Polres Bandung, AKP Yaya Sopian, SH, berharap upaya bersama ini bisa maksimal dalam pelaksanaannya. “Tapi kewenangan Satpol PP hanya sebatas mengamankan pelaku bukan menangkapnya,” katanya dalam Sosialisasi Peran Serta Satpol PP dalam Rangka Pencegahan Pemberantasan Peredaran Narkotika dan Obat atau Bahan Berbahaya di wilayah Kabupaten Bandung, di Soreang, Rabu (7/8/2019).
Bila kemudian orang yang diamankan positif mengedarkan, lanjut Yaya, pihak Satpol PP berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Kabid Sumber Daya Aparatur Satpol PP Kabupaten Bandung, Benni Ardiansyah, menambahkan, pemicu seseorang menjadi pemakai atau pengedar narkoba antara lain akibat putus sekolah, pengaruh lingkungan, pergaulan, dan kurang perhatian keluarga. “Dari situlah permasalahan diindikasikan bermula.”
Peredaran narkoba, diakuinya, sudah merambah hingga ke sekolah tingkat TK. Masuknya narkoba ke tingkaty SD antara laian melalui jenis jajanan anak-anak berupa permen.
Ia berharap melalui sdosialissai tersebut penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bandung Jawa Barat, bisa ditekan seminim mungkin. “Peran aktif masyarakat pun sangat dominan untuk melakukan pencegahan peredaran narkoba.”***
Wartawan: Fattah | Edior: Ayi Kusmawan