Polres Garut Ciduk Pelaku Curas Bersenpi, Satu Tewas Didor

Senin, 18 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, didampingi Wakapolres, Kanit Reskrim, dan Kasi Humas Polres Garut menunjukan barang bukti saat konferensi pers di Mapolres Garut, Senin (18/11/2024)(Foto: Istimewa)

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, didampingi Wakapolres, Kanit Reskrim, dan Kasi Humas Polres Garut menunjukan barang bukti saat konferensi pers di Mapolres Garut, Senin (18/11/2024)(Foto: Istimewa)

Sat Reskrim Polres Garut ciduk terduga pelaku curas.

DARA | Terduga pelaku menggunakan senjata api laras panjang dan senjata taja (sajam) jenis samurai.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, mengatakan penangkapan bermula atas aksi yang dilakukannya di Leuwigoong, Kabupaten Garut, Senin 11 November 2924.

Kapolres menjelaskan sekitar pukul 01.30 WIB, korban bernama Shabri (24) bersama temannya Aditya (21) sedang berteduh menggunakan jas hujan. Tiba tiba datang mobil R4 warna putih mendekati korban.

“Ketika korban melihat ke dalam mobil tiba-tiba pelaku menodongkan senjata laras panjang. Saksi kemudian mundur dan satu terduga pelaku lainnya turun dengan membawa senjata tajam jenis samurai,” ujarnya saat menggelar konferensi pers di Mapolres Garut, Senin (18/11/2024).

Karena ketakutan, lanjut Fajar, korban pun kemudian kabur dengan meninggalkan sepeda motor miliknya yang kuncinya masih menggantung. Namun setelah bebera lama korban kembali ke tempat tersebut, akan tetapi sepeda motornya sudah raib, sehingga koran pun melaporkannya ke pihak kepolisian.

“Polres Garut yang mendapat laporan segara melakukan penyelidikan, ke dua pelaku akhirnya berhasil di tangkap di wilayah Garut Kota,” ujarnya.

Kapolres menyebutkan, terduga pelaku inisial CS (40), warga Kecamatan Leles diketahui sebagai pelaku yang menggunakan senjata api laras panjang. Ia adalah residivis dalam kasus curas sebanyak enam kali.

Sedangkan pelaku AR (23), warga Kecamatan Kadungora, adalah terduga pelaku yang menggunakan sajam atau samurai juga seorang residivis kasus penganiayaan.

Kapolres menuturkan, saat akan dilakukan penangkapan oleh petugas, tersangka CS melakukan perlawanan dengan menembak menggunakan senjata api laras panjang.

“Karena membahayakan petugas, maka dilakukan tindakan tegas terukur sehingga tersangka CS meninggal dunia,” katanya.

Kapolres menambahkan, dari tangan para terduga pelaku disita sejumlah barang bukti, diantaranya sebuah senjata api laras panjang, sebuah senjata api laras pendek (pistol), 32 butir peluru laras panjang, sebuah buah selongsong peluru dari senjata pelaku, sebilah samurai, dan satu sepeda motor merk Yamaha Nmax warna merah.

“Saat ini tersangka AR sudah di amankan di Mapolres Garut untuk pengembangan lebih lanjut,” ujar kapolres.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang
Warga Sukabumi Kota Waspadalah! Aksi Curanmor Masih Merebak, Polres Sukabumi Kota Kemarin Ciduk Tiga Pelakunya
Polisi Amankan 6 Orang Pelaku Judi Muncang di Karangpawitan Garut
DC Beraksi di Pameungpeuk, Resiko Digelandang ke Mapolsek
Polresta Bandung Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kutawaringin
Gebrakan Kapolresta Bandung Yang Baru, Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas
Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang
Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya
Berita ini 36 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 Januari 2025 - 20:49 WIB

Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:22 WIB

Warga Sukabumi Kota Waspadalah! Aksi Curanmor Masih Merebak, Polres Sukabumi Kota Kemarin Ciduk Tiga Pelakunya

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:34 WIB

Polisi Amankan 6 Orang Pelaku Judi Muncang di Karangpawitan Garut

Selasa, 21 Januari 2025 - 06:30 WIB

DC Beraksi di Pameungpeuk, Resiko Digelandang ke Mapolsek

Senin, 20 Januari 2025 - 19:36 WIB

Polresta Bandung Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kutawaringin

Berita Terbaru


Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana, memimpin Rpat Konsolidasi Tim Satgas PPR-PBG-PB, di Gedung Oryza Sativa Pemkab Bandung, baru-baru ini.(Foto:humas)

BANDUNG UPDATE

Satgas PPR-PBG Kabupaten Bandung Ancam Segel Pelanggar Perizinan

Senin, 27 Jan 2025 - 12:57 WIB