Selain memberikan bantuan kepada korban gempa juga melakukan pendampingan.
DARA | Kepolisian Resor (Polres) Garut lakukan pendampingan pendataan dan penilaian kerusakan rumah untuk menentukan klasifikasi inventarisir rumah dampak gempa di Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Sabtu (21/9/2024).
Kapolsek Pasirwangi, Polres Garut, Iptu Wahyono Aji, mengatakan selain memberikan bantuan kepada warga yang terkena dampak gempa juga melakukan pendampingan tim asesmen tersebut.
“Kegiatan pendataan ini di hadiri oleh Tenaga Ahli PNPB Pusat, BPBD Provinsi Jabar, BPBD Kabupaten Garut, Disperkim Kabupaten Garut dan Forkopimcam Pasirwangi,” ujar Aji, Sabtu (21/9/2024).
Menurut Aji, penilaian asesmen klaster rumah yang rusak menggunakan metode Inventarisir ahli yang telah di bentuk dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku dan anggaran untuk ganti rugi korban gempa bersumber dari anggaran pemerintah.
“Saat ini tim Asesmen sedang melakukan pendataan di wilayah Kecamatan Pasirwangi terhadap bangunan yang mengalami kerusakan akibat gempa,” ujarnya.***
Editor: denkur