“Kami juga tegaskan kepada mereka jangan lakukan langkah-langkah provokatif yang bisa menghalangi proses hukum di jajaran Polda Jabar,” ucapnya.
DARA- Kepolisian Resor (Polres) Garut mendata puluhan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dari Garut yang ikut dalam aksi unjuk rasa di Mapolda Jabar yang berujung anarkis pada Kamis (27/1/2022) kemarin.
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan, setidaknya ada 100 orang anggota LSM GMBI dari Garut yang ikut dalam aksi di Mapolda Jabar yang berujung ricuh tersebut, 23 di antaranya diserahkan dan dijemput pihaknya untuk dilakukan pembinaan.
Menurut Wirdhanto, sesuai arahan Kapolda, pihaknya melakukan langkah-langkah pembinaan terhadap ormas atau LSM yang menyampaikan pendapatnya dimuka umum di Polda Jabar namun berujung anarkis dan merusak serta melakukan penghinaan terhadap lambang Polda Jabar.
“Tujuan pembinaan kepada puluhan anggota LSM GMBI Garut ini untuk memberikan pemahaman hingga merefleksikan apa yang sudah terjadi sebelumnya,” ujarnya di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jumat (28/1/20220).
Dengan terjadinya peristiwa tersebut, Wirdhanto pun berharap para anggota GMBI bisa memahami dan menaati proses hukum yang saat ini sedang dilakukan Polda Jabar.
“Kami juga tegaskan kepada mereka jangan lakukan langkah-langkah provokatif yang bisa menghalangi proses hukum di jajaran Polda Jabar,” ucapnya.
Meski saat ini yang sedang berhadapan dengan hukum adalah dari LSM GMBI, namun Wirdhanto mengingatkan, bahwa aturan tersebut juga berlaku untuk kelompok masyarakat lainnya.
Ia menegaskan, untuk aksi menyuarakan pendapat di muka umum itu dilindungi undang-undang. Namun bila ada tindakan pidana yang dilakukan maka tentu akan ada proses hukum yang dihadapi.
Setelah diberikan pemahaman dan menandatangani surat pernyataan di atas materai, puluhan anggota LSM GMBI itu pun akhirnya dipulangkan ke daerahnya masing masing. Selama proses pembinaan, kepada mereka pun dikenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.
Editor : Maji