Polres Garut Data Anggota GMBI yang Ikut Demo di Polda Jabar, Mereka Wajib Lapor

Jumat, 28 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono memberikan  pengarahan kepada puluhan anggota LSM GMBI dari Garut yang ikut dalam aksi di Mapolda Jabar pada Kamis 27 Januari 2022 kemarin, Jumat ( 28/1/2022).(Foto: andre/dara.co.id)

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono memberikan pengarahan kepada puluhan anggota LSM GMBI dari Garut yang ikut dalam aksi di Mapolda Jabar pada Kamis 27 Januari 2022 kemarin, Jumat ( 28/1/2022).(Foto: andre/dara.co.id)

“Kami juga tegaskan kepada mereka jangan lakukan langkah-langkah provokatif yang bisa menghalangi proses hukum di jajaran Polda Jabar,” ucapnya.


DARA- Kepolisian Resor (Polres) Garut mendata puluhan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dari Garut yang ikut dalam aksi unjuk rasa di Mapolda Jabar yang berujung anarkis pada Kamis (27/1/2022) kemarin.

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan, setidaknya ada 100 orang anggota LSM GMBI dari Garut yang ikut dalam aksi di Mapolda Jabar yang berujung ricuh tersebut, 23 di antaranya diserahkan dan dijemput pihaknya untuk dilakukan pembinaan.

Menurut Wirdhanto, sesuai arahan Kapolda, pihaknya melakukan langkah-langkah pembinaan terhadap ormas atau LSM yang menyampaikan pendapatnya dimuka umum di Polda Jabar namun berujung anarkis dan merusak serta melakukan penghinaan terhadap lambang Polda Jabar.

“Tujuan pembinaan kepada puluhan anggota LSM GMBI Garut ini untuk memberikan pemahaman hingga merefleksikan apa yang sudah terjadi sebelumnya,” ujarnya di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jumat (28/1/20220).

Dengan terjadinya peristiwa tersebut, Wirdhanto pun berharap para anggota GMBI bisa memahami dan menaati proses hukum yang saat ini sedang dilakukan Polda Jabar.

“Kami juga tegaskan kepada mereka jangan lakukan langkah-langkah provokatif yang bisa menghalangi proses hukum di jajaran Polda Jabar,” ucapnya.

Meski saat ini yang sedang berhadapan dengan hukum adalah dari LSM GMBI, namun Wirdhanto mengingatkan, bahwa aturan tersebut juga berlaku untuk kelompok masyarakat lainnya.

Ia menegaskan, untuk aksi menyuarakan pendapat di muka umum itu dilindungi undang-undang. Namun bila ada tindakan pidana yang dilakukan maka tentu akan ada proses hukum yang dihadapi.

Setelah diberikan pemahaman dan menandatangani surat pernyataan di atas materai, puluhan anggota LSM GMBI itu pun akhirnya dipulangkan ke daerahnya masing masing. Selama proses pembinaan, kepada mereka pun dikenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.

 

Editor : Maji

 

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ingatkan Pergantian Kepemimpinan tak Sekadar Formalitas
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 10:35 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ingatkan Pergantian Kepemimpinan tak Sekadar Formalitas

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Kamis, 17 April 2025 - 18:48 WIB

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Berita Terbaru