Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut gagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
DARA | Seorang terduga pelaku berinisial RA dan berusia 20 tahun, ditangkap di kawasan Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (13/3/2024).
RA adalah warga Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Juntar Hutasoit, mengatakan selain sabu-sabu terduga pelaku juga diketahui mengedarkan tembakau jenis sintetis.
Polisi menyita barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu-sabu yang dimasukkan kedalam plastik klip bening serta dibalut kertas pahpir dan dibalut lakban warna hitam.
Lalu, 1 paket sabu-sabu dimasukkan kedalam plastik klip bening dibalut lakban warna merah, serta satu paket sabu-sabu dimasukkan ke dalam plastik klip bening.
“Kemudian 2 paket narkotika di duga jenis tembakau sintetis dimasukan ke dalam plastik klip bening, satu paket narkotika di duga jenis tembakau sintetis dimasukan ke dalam kemasan warna hitam dibalut lakban warna bening, dan 1 paket tembakau sintetis di masukan kedalam kemasan warna hitam dibalut lakban warna kuning,” ujarnya, Kamis (14/3/2024).
Tak hanya itu, kata AKP Juntar, dari pelaku polisi juga menyita satu buah timbangan digital, 1 perangkat alat hisap sabu–sabu/Bong, 1 Handphone Merk Vivo warna Biru, 1 lembar screenshot percakapan Aplikasi Whatsapp dan 1 lembar screenshot percakapan Aplikasi Instagram.
AKP Juntar menuturkan, berdasarkan pemeriksaan, selain mengedarkan, pelaku juga menggunakan barang haram tersebut untuk di konsumsi sendiri.
Kepada penyidik pelaku mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari akun instagram, sedangkan untuk narkotika jenis tembakau sintetis di dapatkan dari seorang berinisial S yang saat ini masih buron.
“Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan Satuan Reserse Narkba Polres Garut untuk dilakukan pengembangan,” ujarnya.
AKP Juntar mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Garut agar menjauhi penyalahgunaan narkoba. Ia juga meminta warga untuk sefera melaporkan kepada kantor polisi terdekat apabila ditemukan ada penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.
Editor: denkur