Polres Garut Limpahkan Kasus Penganiayaan ABK Kapal Nelayan ke Polres Cilacap

Rabu, 6 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus penganiayaan ABK kapal nelayan dilimpahkan ke Polres Cilacap (Foto: istimewa)

Kasus penganiayaan ABK kapal nelayan dilimpahkan ke Polres Cilacap (Foto: istimewa)

Polres Garut melimpahkan kasus penganiayaan yang dilakukan salah seorang anak buah kapal (ABK) terhadap Nakhoda dan ABK lainnya ke Polres Cilacap. Pasalnya, dari hasil penyelidikan, tempat kejadian perkaranya berada di wilayah perairan Cilacap.


DARA – Sebelumnya kapal pencari ikan tersebut terdampar di perairan Garut, tepatnya di kawasan Pantai Karang Gajah, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong pada Selasa (29/12/2020) lalu.

“Sudah dilimpahkan kasusnya ke Polres Cilacap,” ujar Kasubag Humas Polres Garut, Ipda Muslih Hidayat, Selasa (5/1/2021).

Menurut Muslih, sebelumnya Polres Garut menangani kasus penganiayaan di atas kapal penangkap ikan itu dengan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MA (30), dan seorang korban atas nama Agustinus Nelson Jonai (20) di Mapolsek Cibalong.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, lanjut Muslih, ternyata tempat kejadian perkara penganiayaannya berada di wilayah perairan Cilacap, sementara kapal mereka terdampar di pantai wilayah hukum Polres Garut.

“Hari Sabtu kemarin tanggal 2 Januari 2021 jam 17.00 WIB dilimpahkan ke Polres Cilacap,” ujarnya.

Muslih menyebutkan selain mengamankan anak buah kapal yang terdampar bersama kapalnya di Pantai Karang Gajah, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut. Polisi juga mengamankan kapal nelayan KM Makmur 03 yang digunakan terduga pelaku dan korban untuk mencari ikan di laut lepas Samudera Hindia yang hingga saat ini kapalnya masih diamankan di Garut.

“Kapal sementara masih di Cibalong, belum diambil Polres Cilacap,” katanya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman
Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Jumat, 15 November 2024 - 12:49 WIB

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda

Berita Terbaru