“Pos penyekatan utama disiagakan di empat lokasi jalur mudik. Selain itu ada juga delapan pos pendukung yang kita tempatkan di wilayah perkotaan” ucapnya.
DARA| GARUT- Kepolisian Resor (Polres) Garut akan menyiapkan 12 pos titik penyekatan guna mengantisipasi kemungkinan masih adanya warga yang membandel dan tetap memaksakan untuk mudik. Pos tersebut akan memantau setiap pergerakan kendaraan selama menjelang dan sesudah hari raya Idul Fitri.
Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Garut, AKP Karyaman, mengatakan, hal tersebut untuk menindaklanjuti instruksi dari Pemerintah Pusat terkait adanya larangan mudik pada Lebaran tahun ini.
“Ada 12 pos titik penyekatan yang kita siapkan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah agar para pemudik tidak bisa memasuki wilayah hukum Polres Garut,” ujarnya, Jumat (23/4/2021).
Karyaman menyebutkan, 12 pos penyekatan tersebut di antaranya berada di jalur nasional dan provinsi. Di jalur nasional, titik penyekatan di antaranya terdapat di wilayah Limbangan dan Malangbong sedangkan di jalaur provinsinya penyekatan dilakukan di wilayah Kadungora hingga perbatasan Selaawi.
“Pos penyekatan utama disiagakan di empat lokasi jalur mudik. Selain itu ada juga delapan pos pendukung yang kita tempatkan di wilayah perkotaan” ucapnya.
Menurut Karyaman, setiap pos nantinya akan didukung oleh gugus tugas Covid-19 beserta unsur dari TNI dan Polri. Setiap pos juga harus lengkap dengan personil untuk melakukan tugasnya sesuai SOP khususnya untuk melakukan penyekatan.
“Hal ini dilakukan untuk mengamankan peraturan pemerintah terkait larangan mudik tersebut,” ucapnya.
Karyaman menuturkan, Penyekatan akan mulai dilakukan setelah tanggal 6 Mei 2021 mendatang. Setiap kendaraan pemudik yang datang atau melintas, tanpa ada toleransi akan langsung diminta untuk putar balik arah atau dikembalikan di pos penyekatan.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak memaksakan untuk mudik pada Lebaran tahun ini. Sebab kalaupun tetap memaksa untuk mudik, maka menurutnya hal itu justeru akan lebih merepotkan karena petugas pasti akan melakukan penyekatan kendaraan dan memerintahkan untuk putar balik kembali.
Menurut Karyaman, kalaupun ingin bersilaturahmi dengan sanak saudara yang ada di kampung, hal itu bisa dilakukan dengan cara lain di antaranya dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi.
“Silaturahmi masih bisa dilakukan dengan cara video call atau pun cara lainnya yang jauh lebih epektif, dan itu tentu akan jauh lebih baik di masa seperti sekarang ini,” katanya.
Karyaman menambahkan, kebijakan pelarangan mudik yang dikeluarkan pemerintah itu tentu berdasarkan alasan yang kuat, karena hingga saat ini penyebaran Covid-19 masih terjadi.
“Sehingga untuk mencegah terjadinya penyebaran lebih luas lagi, tentu harus ada upaya yang dilakukan, salah satunya dengan adanya larangan mudik,” ucapnya.
Editor : Maji