Polres Karawang Periksa 9 Saksi Dugaan Kampanye Hitam

Selasa, 26 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: Warta Kota-Tribunnews.com

ILUSTRASI. Foto: Warta Kota-Tribunnews.com

DARA | KARAWANG – Polres Karawang, Jawa Barat, telah memeriksa sembilan saksi untuk penanganan kasus viralnya video dugaan kampanye hitam terhadap paslon Wapres Joko Widodo dan Cawapres Ma’ruf Amin. Sebelumnya pihak kepolisian telah menahanan Citra Widianingsih, Engkay Sugiyanti, dan Ika Peranika yang diduga melakukan kampanye hitam.

“Sembilan saksi telah kami periksa,” kata Kapolres Karawang, AKB Nuredy Irwansyah Putera, Selasa(26/2).

Sebelumnya warga Kabupaten Karawang dan netizen dihebohkan video sosialisasi yang diduga mengarah kepada kampanye hitam terhadap pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 01. Dalam video tersebut tampak dua orang perempuan tengah berbicara kepada salah seorang penghuni rumah dalam Bahasa Sunda.

Moal aya deui sora azan, moal aya deui Nu make tiyung. Awewe jeung Awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin (tidak ada lagi suara adzan, tidak ada alagi yang pakai kerudung, wanita dan wanita boleh menikah, laki-laki dan laki-laki boleh menikah),” kata wanita dalam video tersebut.

Video itu diduga dibuat dan diunggah @citrawida5 pada 13 Februari 2019. Tercatat sebuah alamat rumah di Perumahan Gading Elok 1, Blok 014 Nomor 12A, RT 004 RW 029, Kabupaten Karawang. Ketiga orang ini dikenakan Pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45A ayat (2) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan/atau pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 atau pasal 15 UU RI No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.***

Wartawan: Teguh Purwahandaka
Editor: Ayi Kusmawan

 

 

Berita Terkait

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024
SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai
KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih
MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:38 WIB

KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB