Polres Karawang Ungkap 23 Kasus Tangkap 27 Tersangka

Selasa, 8 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DARA | KARAWANG – Dalam kurun waktu satu bulan, Polres Karawang mengungkap 23 kasus dan menangkap 27 orang tersangka pengedar dan penyalahgunaan narkoba di Karawang, Jawa Barat. Berbagai jenis narkoba berhasil disita, mulai dari sabu, ganja, obat terlarang hingga tembakau gorila.

“Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang selama satu bulan ini, sejak tannggal 23 November 2018, hingga Januari 2019, berhasil mengungkap 23 kasus dengan 27 orang tersangka,” kata Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waluyo, Selasa (08/01).

Dari 23 kasus tersebut, polisi menyita 89 paket sabu dengan total berat 261,16 gram, empat paket ganja dengan berat 10,37 gram, obat terlarang 13.215 butir, dan tiga paket seberat 6.7 gram tembakau gorilaz. Dari 27 tersangka yang diamankan dalam 23 kasus tersebut, sepuluh orang di antaranya berperan sebagai pengedar perorangan.

Sedangkan yang lainnya, terdapat tiga kelompok sindikat pengedar narkoba jenis sabu. Satu sindikat pengedar jenis ganja dan satu sindikat pengedar obat berbahaya.

Berdasarkan hasil penyelidikan tersangka, para pengedar narkoba di Karawang itu mendapat pasokan barang haram tersebut dari luar Karawang, antara lain dari Jakarta dan Kuningan. “Transaksi yang dilakukan yaitu melakukan pemesanan dan kemudian disebutkan lokasi untuk melakukan transaksi,” ujar Slamet.

Dari 27 tersangka, mayoritas berposesi sebagai buruh dan dijual kepada tetangga atau rekan kerja yang telah lebih dahulu mereka kenal. Untuk para tersangka pengedar sabu-sabu, dijerat dengan pasal 114 ayat 1, Jo 112 ayat 1, Undang-Undang nomor 39 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara minimal lima tahun dan maksimal seumur hitup atau hukuman mati.***

Wartawan: Teguh Purwahandaka

 

 

 

Berita Terkait

Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang
Warga Sukabumi Kota Waspadalah! Aksi Curanmor Masih Merebak, Polres Sukabumi Kota Kemarin Ciduk Tiga Pelakunya
Polisi Amankan 6 Orang Pelaku Judi Muncang di Karangpawitan Garut
DC Beraksi di Pameungpeuk, Resiko Digelandang ke Mapolsek
Polresta Bandung Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kutawaringin
Gebrakan Kapolresta Bandung Yang Baru, Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas
Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang
Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Januari 2025 - 20:49 WIB

Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:22 WIB

Warga Sukabumi Kota Waspadalah! Aksi Curanmor Masih Merebak, Polres Sukabumi Kota Kemarin Ciduk Tiga Pelakunya

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:34 WIB

Polisi Amankan 6 Orang Pelaku Judi Muncang di Karangpawitan Garut

Selasa, 21 Januari 2025 - 06:30 WIB

DC Beraksi di Pameungpeuk, Resiko Digelandang ke Mapolsek

Senin, 20 Januari 2025 - 19:36 WIB

Polresta Bandung Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kutawaringin

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

EDUKASI

Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB

Kamis, 30 Jan 2025 - 14:59 WIB

Bupati Bandung Dadang melepas Satgas PPR-PBG-PB saat apel gelar pasukan, di Plaza Upakarti Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (30/1/2025).(Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

7 Tim Satgas PPR-PBG-PB Kabupaten Bandung Disebar ke Beberapa Titik

Kamis, 30 Jan 2025 - 14:39 WIB