DARA | KARAWANG – Polres Karawang mengungkap pelaku curanmor (begal) yang sering beraksi di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Dalam aksinya, 13 orang tersangka curanmor ini menyebar di seluruh wilayah daerah ini.
Kapolres Karawang, AKBP Nuredy Irwansyah Putra, mengatakan, sindikat pelaku curanmor ini memiliki nama kelompok yang berasal dari Jateng. “13 orang pelaku ini melakukan aksi dengan cara memepet korban lalu merampas kendaraan dan barang berharga lainnya, dalam aksinya mereka selalu membawa senjata tajam,” katanya, Selasa (26/2/2019).
Selain senjata tajam, seorang pelaku selalu membawa senjata api rakitan jenis revolver. “Ada satu pelaku yang selalu menyimpan pistol rakitan jenis revolver di boks kendaraannya. Senjata tersebut digunakan untuk menakuti korban dan digunakan bila kepepet kepergok warga,” ujarnya.
Para pelaku beraksi tak mengenal lokasi dan waktu. “Mereka beraksi di wilayah Kota Karawang, Cikampek dan sekitarnya. Dalam satu minggu ini sudah beberapa kali mereka melakukan aksi pencurian, sehingga kita amankan karena meresahkan warga,” kata dia.
Seorang pelaku yang ditembak kakinya, diamankan saat ditangkap. “13 pelaku diamankan di beberapa lokasi di Karawang, satu pelaku yang membawa senpi rakitan kita amankan dan kita beri tindakan tegas dengan menembak kaki kirinya,” ujar Kapolres.
Dari komplotan tersebut, polisi menyita 15 unit kendaraan roda dua, 24 kunci leter T, lima buah STNK, sepucuk senpi rakitan jenis revolver, dan empat butir peluru. “Para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara dan UU darurat no 51 dengan ancaman sepuluh tahun penjara,” katanya.***
Wartawan: Teguh Purwahandaka
Editor: Ayi Kusmawan