DARA | LAHAT – Polres Lahat menemukan 1 hektar ladang ganja di Desa Gelung Sakti, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat, Kabupaten Sumatera Selatan, Jumat (8/2/2018). Ladang tersebut tak jauh dari rumah pelaku.
Dalam temuan, polisi juga mengamankan tiga pelaku berikut barang bukti (BB) ganja. Masing-masing Yayan, penanam ganja yang kedapatan membawa satu paket sedang seberat 13,44 gram.
Pelaku lainnya, Dodi sebagai penjual dengan BB dua paket kecil seberat 3,86 gram dan sebungkus plastik kecil biji ganja seberat 2,82 gram. Satu lagi, Herliansyah, sebagai penjaga ladang.
Ketiganya merupakan warga desa tempat ladang ganja itu berada. Mereka tertangkap sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolres Lahat, AKBP Ferry Harahap SIK, menyebutkan barang bukti yang dibawa pelaku merupakan hasil panen ganja yang ditanam. Ladang ganja tersebut hanya berjarak sekitar 1 kilo meter dari rumah mereka.
“Anggota kita hampir terkecoh dengan kelihaian pelaku menguasai lokasi,” kata Kapolres, kepada dara.co.id, seraya menambahkan, ladang ganja tersebut tertutup semak belukar.
Setelah dihitung, ganja yang mereka tanam itu sebanyak 390 batang. Selain itu ada juga BB berupa bibit ganja, didapat dari pelaku Yuyun yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Saat ini, hasil temuan di lapangan berupa batang ganja, bibit ganja, dan tiga buah handphone telah di bawa ke Mapolres untuk pendalaman dan proses hukum lebih lanjut,” katanya.**
Wartawan: Baraf Dafri FR