Polres Purwakarta Gelar Operasi Yustisi, Pelanggar Harus Pakai Rompi Bertuliskan Kalimat yang Bikin Malu

Kamis, 17 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Yudi/dara.co.id

Foto: Yudi/dara.co.id

Operasi yustisi terus digelar jajaran TNI-Polri dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta di beberapa titik. Tujuannya, tak lain untuk mengawasi penggunaan masker sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.


DARA | PURWAKARTA – Operasi Yustisi digelar di pertigaan Jalan Pasar Rebo dan Jalan Raya Sadang (Depan Bulog) Sadang Purwakarta, Kamis (17/9/2020).

“Hari ini kami sama-sama dengan jajaran TNI, Dishub, Satpol PP, dan Diskar-PB kabupaten Purwakarta, menggelar operasi yustisi untuk melihat sejauh mana tingkat kedisiplinan masyarakat terhadap aturan dan pola hidup yang bersih dan sehat,” ujar Wakapolres Purwakarta, Kompol Satrio Prayogo.

Selain dipusatkan di titik-titik tertentu, lanjut Kompol Satrio, petugas gabungan dari Kepolisian, Satpol PP, TNI maupun Dinas Perhubungan akan berpatroli secara mobile maupun berjaga di suatu pos.

“Nanti ada tim patroli akan muter. Kemudian jika menemukan masyarakat yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan dalam perbup tersebut, akan dilaksanakan penindakan,” ujarnya.

Sanksinya, kata Kompol Satro, disesuaikan dengan undang-undang yang berlaku dan juga peraturan bupati, yakni sanksi teguran atau sanksi sosial.

“Masyarakat yang melanggar akan menggunakan rompi yang bertuliskan Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Setelah menggunakan rompi tersebut, pelanggar akan melakukan sanksi sosial seperti menyapu area tempat umum dan mengucap janji akan selalu menggunakan masker jika berada di luar ruangan,” jelas Satrio.

Selain itu, dalam operasi yustisi ini, lanjutnya, personel Polres Purwakarta diwajibkan membawa masker cadangan setiap harinya, sehingga dapat diberikan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

“Untuk sasaran-sasaran tentunya kami tetap melakukannya dengan cara yang humanis dan persuasif,” ujarnya.

Satrio mengingatkan, masker yang dipakai dengan benar itu adalah masker yang menutupi hidung mulut dan dagu.

“Dengan adanya operasi yustisi ini, kami berharap warga semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama 3M dan 1T yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun,” kata Satrio.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Bupati Bandung Ingin Menambah Jumlah Desa Jadi 411 Desa, Ini Alasannya
Tren Mobile Entertainment dan Media Sosial 2024, Gen Z Nilai TikTok Sebagai Media Sosial Paling Informatif
Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi
Bangun Ratusan Rutilahu, Donatur Kuwait Bantu Sejahterakan Masyarakat Garut
Hari Kedua Ops Keselamatan Lodaya 2025, Begini Penjelasan Kasatlantas Polres Garut
Pj. Wali Kota Sukabumi Membuka Pelatihan Kewirausahaan UMKM
Besti 2025 Dibuka Lagi Lho, Siapkan Syarat-syarat Ini
Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:47 WIB

Bupati Bandung Ingin Menambah Jumlah Desa Jadi 411 Desa, Ini Alasannya

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:20 WIB

Tren Mobile Entertainment dan Media Sosial 2024, Gen Z Nilai TikTok Sebagai Media Sosial Paling Informatif

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:18 WIB

Bangun Ratusan Rutilahu, Donatur Kuwait Bantu Sejahterakan Masyarakat Garut

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:12 WIB

Hari Kedua Ops Keselamatan Lodaya 2025, Begini Penjelasan Kasatlantas Polres Garut

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:03 WIB

Pj. Wali Kota Sukabumi Membuka Pelatihan Kewirausahaan UMKM

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 12 Februari 2025

Rabu, 12 Feb 2025 - 06:26 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 12 Februari 2025

Rabu, 12 Feb 2025 - 06:23 WIB