Polres Purwakarta Gencar Sosialisasikan Pemberantasan Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Yudi/dara.co.id

Foto: Yudi/dara.co.id

Antisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di desa, Polres Purwakarta gencar sosialisasikan bahaya narkoba di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (15/10/2020).


DARA | PURWAKARTA – Sosialisasi itu, Polres Purwakarta bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Purwakarta.

Kepala Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, HR Sodikin mengatakan, sosialisasi bahaya narkoba ini upaya  mengedukasi dan membentengi masyarakat dari acaman barang haram yang dapat merusak mental anak bangsa.

“Peredaran narkoba tidak hanya menyasar orang dewasa, tapi juga anak-anak, sehingga kita harus meningkatkan ketahanan masyarakat,” ujar kades saat ditemui usai kegiatan sosialisasi P4GN di Desa Pangkalan.

Sodikin menuturkan, kepala desa menurut Undang-Undang No6/2014 mempunyai kewenangan, kewajiban, dan membina masyarakat desa untuk mendapatkan pengayoman serta perlindungan dari gangguan ketentraman termasuk penyalahgunaan narkoba.

“Kepala desa itu kan memiliki kewajiban melakukan pembinaan termasuk pencegahan dan pemberantasan. Jadi kita optimalkan mengantisipasi masyarakat terkait bahaya narkoba dan berbagai upaya pencegahannya lewat sosialisasi seperti ini,” jelas Sodikin.

Ditempat yang sama, Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Heri Nurcahyo mengatakan, sosialisasi pencegahan ini untuk memberikan edukasi masyarakat khususnya di pedesaan agar tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba serta memberikan pemahaman tentang bahaya Narkoba dan sanksi hukum sesuai UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

Melalui kegiatan ini, Heri berharap, masyarakat dapat mengetahui dan mengerti tentang narkoba, sehingga dapat meminimalkan serta mencegahnya dan ikut berperan aktif dalam program pencegahan, pemberantasan, dan penanggulangan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Purwakarta.

“Mari kita pahami bahaya narkoba dan yang paling penting perkuat benteng diri kita sendiri terlebih di masa pandemi Covid-19 ini. Kita harus tetap waspada terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika,” tegas Heri.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Kakanwil Kemenkumham Jabar: Rehabilitasi Narkoba bagi WBP Kegiatan Luar Biasa
Nyoblos Pilkada Dua Hari Lagi, Pemprov Jabar Gelar Doa Lintas Agama
Bupati Dadang Supriatna Instruksikan BPBD Siaga Bencana di Kabupaten Bandung
Garut Siap Jadi Tuan Rumah Festival Tunas Bahasa Ibu 2024
Banjir Masih Merendam Delapan Kecamatan di Kabupaten Bandung
Bupati Sukabumi Bahas Soal Mitra Cai dan Ketahanan Pangan
Amankan Pilkada, Polres Sukabumi Gelar Operasi Mantap Praja Lodaya-2024
Hanyut Terseret Banjir Dayeuhkolot, Keberadaan Julaeha Masih Misteri
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 19:56 WIB

Kakanwil Kemenkumham Jabar: Rehabilitasi Narkoba bagi WBP Kegiatan Luar Biasa

Senin, 25 November 2024 - 19:36 WIB

Nyoblos Pilkada Dua Hari Lagi, Pemprov Jabar Gelar Doa Lintas Agama

Senin, 25 November 2024 - 19:21 WIB

Bupati Dadang Supriatna Instruksikan BPBD Siaga Bencana di Kabupaten Bandung

Senin, 25 November 2024 - 18:52 WIB

Garut Siap Jadi Tuan Rumah Festival Tunas Bahasa Ibu 2024

Senin, 25 November 2024 - 18:38 WIB

Banjir Masih Merendam Delapan Kecamatan di Kabupaten Bandung

Berita Terbaru