Antisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di desa, Polres Purwakarta gencar sosialisasikan bahaya narkoba di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (15/10/2020).
DARA | PURWAKARTA – Sosialisasi itu, Polres Purwakarta bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Purwakarta.
Kepala Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, HR Sodikin mengatakan, sosialisasi bahaya narkoba ini upaya mengedukasi dan membentengi masyarakat dari acaman barang haram yang dapat merusak mental anak bangsa.
“Peredaran narkoba tidak hanya menyasar orang dewasa, tapi juga anak-anak, sehingga kita harus meningkatkan ketahanan masyarakat,” ujar kades saat ditemui usai kegiatan sosialisasi P4GN di Desa Pangkalan.
Sodikin menuturkan, kepala desa menurut Undang-Undang No6/2014 mempunyai kewenangan, kewajiban, dan membina masyarakat desa untuk mendapatkan pengayoman serta perlindungan dari gangguan ketentraman termasuk penyalahgunaan narkoba.
“Kepala desa itu kan memiliki kewajiban melakukan pembinaan termasuk pencegahan dan pemberantasan. Jadi kita optimalkan mengantisipasi masyarakat terkait bahaya narkoba dan berbagai upaya pencegahannya lewat sosialisasi seperti ini,” jelas Sodikin.
Ditempat yang sama, Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Heri Nurcahyo mengatakan, sosialisasi pencegahan ini untuk memberikan edukasi masyarakat khususnya di pedesaan agar tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba serta memberikan pemahaman tentang bahaya Narkoba dan sanksi hukum sesuai UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.
Melalui kegiatan ini, Heri berharap, masyarakat dapat mengetahui dan mengerti tentang narkoba, sehingga dapat meminimalkan serta mencegahnya dan ikut berperan aktif dalam program pencegahan, pemberantasan, dan penanggulangan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Purwakarta.
“Mari kita pahami bahaya narkoba dan yang paling penting perkuat benteng diri kita sendiri terlebih di masa pandemi Covid-19 ini. Kita harus tetap waspada terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika,” tegas Heri.***
Editor: denkur