DARA | CIANJUR — Polres Cianjur, Jawa Barat masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan keracunan makanan yang menewaskan dua orang dan puluhan warga lainnya harus mendapat perawatan, di Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Sabtu (22/6/2019).
Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah, mengatakan, jajarannya telah mendatangi lokasi kejadian setelah mendapat laporan dugaan keracunan makanan yang mengakibatkan dua orang warga meninggal dunia dan puluhan orang lainnya di rawat di fasilitas kesehatan setempat.
“Kita masih mendalami kasus ini dan sejumlah saksi pun telah kita periksa untuk mengetahui secara lengkap penyebab dari keracunan akibat mengkonsumsi makanan tersebut,” kata Soliyah, kepada dara.co.id, Minggu (23/6/2019).
Namun, Soliyah mengungkapkan, belum dapat memastikan apakah keracunan itu diakibatkan dari makanan yang di konsumsi masyarakat itu. “Sebab untuk hal itu perlu kajian lanjut, termasuk menunggu hasil uji laboratorium dari dinas kesehatan. Jika sudah ada itu yang akan menjadi dasar kita,” ujarnya.
Mengantisipasi kembali terjadinya kasus keracunan akibat makanan, Soliyah mengimbau, masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli atau mengkonsumsi makanan olahan.
Sebelumnya, dua orang warga Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia dan puluhan orang lainnya harus mendapatkan perawatan medis akibat mengalami keracunan usai menyantap hidangan pindang ikan mas.
Informasi yang dihimpun, korban mengalami pusing, mual dan muntah-muntah serta diare usai mengonsumsi pindang ikan mas yang dibeli warga dari seorang pedagang keliling.
Dua orang warga meninggal dunia, yaitu, Riandani (11) dan Ahmad Sadili (56). Keduanya warga Kampung Cisireum, Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang.
Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan