Sunmory (sunday morning ride) atau kompoi kendaraan roda dua dan juga balapan liar kerap terjadi. Masyarakat pun resah dan meminta jajaran kepolisian untuk segera melakukan tindakan penertiban.
DARA | SUBANG – Antisipasi makin meluasnya kegiatan itu, Polres Subang menggelar sebuah kegiatan yang berisikan imbauan kepada pengendara roda dua untuk tidak melakukan sunmory dan balapan liar.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kanitlantas Polsek Jalancagak, IPTU Tommy didampingi Panit I Reskrim, Panit II Intelkam, Panit II lantas dan Panit I Binmas Polsek Jalancagak, serta gabungan unit polsek sebanyak lima belas personil.
Tujuannya untuk mengantisipasi adanya balapan liar, sunmory, poto live, atau video free stail yang kerap dilakukan oleh para oknum pengendara sepeda motor serta dapat mengganggu pengguna jalan lainnya dan juga menimbulkan kerawanan lakalantas, termasuk di sekitaran jalan raya Cicenang-Ciater.
Kegiatan yang beirisikan imbauan tersebut dilakukan Minggu pagi (26/07/20), pukul 08:00 sampai dengan 11:30, di jalan raya Cicenang-Ciater Desa Ciater Kecamatan Ciater Kabupaten subang oleh belasan anggota polisi dan beberapa kanit serta Panit Polsek Jalan Cagak.
Kanit Lantas Polsek Jalancagak, IPTU Tommy, mengimbau para pengendara roda dua yang melintas di jalur tersebut atau pengendara motor yang nongkrong di kisaran Cicenang-Gracia agar tidak melakukan sunmory dan balapan liar.
Selain itu Tommy juga memberikan imbauan terkait penyebaran pandemi covid 19, agar selalu mentaati, sosial distancing dan pshisikal distancing, dan memberikan edukasi pada para pengguna sepeda motor agar mentaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.***
Editor: denkur | Wartawan: Yudi SJI