Akhir tahun 2020, Polres Subang musnahkan ribuan botol minuman keras berbagai merek dan ratusan botol ciu, juga narkoba.
DARA | BANDUNG – Pemusnahan barang haram itu dalam rangka cipta kondisi jelang tahun baru 2021.
Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widianto mengatakan, Polres Subang, semua itu didapat hasil operasi Polres Subang periode Maret hingga Desember 2020.
“Kita konsisten berkomitmen mengurangi berbagai macam gangguan Kamtibmas yang notabene berawal dari adanya penggunaan minuman keras di tengah masyarakat,” katanya, di Mapolres Subang, Kamis (10/12/2020).
Beberapa kejadian, kata kapolres, ternyata ada unsur penggunaan minuman keras. “Ini kita harus bisa menciptakan kondisi situasi lebih kondusif, sehingga semua unsur Forkopimda bisa sama-sama menyamakan visi langkah dan persepsi untuk menciptakan Kota Subang menjadi kota yang aman dan kondusif,” katanya.
Ribuan botol miras tersebut yakni 8.000 botol minuman keras dan 200 botol ciu.
“Harapannya dengan adanya pemusnahan ini kita bisa mengajak masyarakat semuanya untuk bisa secara simultan dan bersinergi untuk sama-sama menghindarkan segala bentuk gangguan Kamtibmas yang terutama berasal dari minuman keras,” imbuhnya.
Sementara itu Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi menambahkan, menyambut Tahun Baru 2021 mudah-mudahan berjalan kondusif.
“Ini adalah hasil dari apa yang dilakukan Kapolres beserta jajaran. Jangan main-main dengan penyakit masyarakat ini,” katanya.***
Editor: denkur