Polres Subang Ringkus 6 Orang Sindikat Curanmor

Rabu, 19 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres SUbang, AKBP Teddy Fanani saat gelar perkara di Mapolres Subang, Rabu (19/8/2020). (Foto: Deny Suhendar/dara.co.id)

Kapolres SUbang, AKBP Teddy Fanani saat gelar perkara di Mapolres Subang, Rabu (19/8/2020). (Foto: Deny Suhendar/dara.co.id)

“Perannya berbeda-beda. Untuk tersangka yang berperan menjadi eksekutor, menggunakan kunci astag atau letter T untuk merusak kunci kontak motor korban. Yang lainya ada yang membantu sambil menunggu serta bertugas menjual ke penadah,” ujar AKBP Teddy Fanani.


DARA | SUBANG – Sindikat pencurian motor di Kabupaten Subang, Jawa Barat berhasil diungkap Satreskrim Polres Subang. Sebanyak enam orang tersangka berhasil ditangkap beserta 23 unit motor hasil curian yang diamankan.

Kapolres Subang, AKBP Teddy Fanani mengatakan, keenam tersangka memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya.

“Perannya berbeda-beda. Untuk tersangka yang berperan menjadi eksekutor, menggunakan kunci astag atau letter T untuk merusak kunci kontak motor korban. Yang lainya ada yang membantu sambil menunggu serta bertugas menjual ke penadah,” ujar AKBP Teddy Fanani saat gelar perkara di Mapolres Subang, Rabu (19/8/2020).

Keenam tersangka yang berhasil diamankan, masing-masing HS (25), AG (30), DD (29), DN (30) sebagai pelaku curanmor. Sedangkan dua orang lainnya merupakan penadah, yakni DS (35) dan KD (43). Satu orang lagi berinisia WHY (16) masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Mereka terancam pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan hukuman penjara paling lama tujuh tahun. Untuk dua lagi diancam pasal 480 KUHPidana dengan hukuman penjara paling lama empat tahun,” pungkasnya.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Lolos Seleksi, Ini Tiga Maskapai yang Siap Memberangkatkan Jemaah Haji
Turun dari Tahun 2024, Inilah Besaran Biaya Haji Tahun 2025
Waspadalah, Virus Human Metapneumovirus Sudah Masuk Indonesia, Penyakit Apa Itu?
Makan Bergizi Gratis Sudah Bergulir, Menunya Disesuaikan dengan Selera Masyarakat Setempat
Pokoknya tidak ada Satupun Orang Miskin yang tidak Mendapat Bantuan
Begini Respon Kapten Timnas Jay Idzes Soal Pemecatan Pelatih STY
Breakingnews: PSSI Pecat Shin Tae-yong, Erick Thohir Jelaskan Alasannya
Indonesia Idol XIII, Begini Cara Vote Jagoan Anda di Babak Showcase, Berikut Daftar 23 Kontestan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:52 WIB

Lolos Seleksi, Ini Tiga Maskapai yang Siap Memberangkatkan Jemaah Haji

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:43 WIB

Turun dari Tahun 2024, Inilah Besaran Biaya Haji Tahun 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:34 WIB

Waspadalah, Virus Human Metapneumovirus Sudah Masuk Indonesia, Penyakit Apa Itu?

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:28 WIB

Makan Bergizi Gratis Sudah Bergulir, Menunya Disesuaikan dengan Selera Masyarakat Setempat

Senin, 6 Januari 2025 - 16:47 WIB

Pokoknya tidak ada Satupun Orang Miskin yang tidak Mendapat Bantuan

Berita Terbaru

HUKRIM

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB

Selasa, 7 Jan 2025 - 15:09 WIB

Kemenag

HEADLINE

Turun dari Tahun 2024, Inilah Besaran Biaya Haji Tahun 2025

Selasa, 7 Jan 2025 - 13:43 WIB