Polres Subang Tangkap Komplotan Pelaku Curas di Sebuah Mini Market

Kamis, 1 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Yudi/dara.co.id

Foto: Yudi/dara.co.id

Komplotan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan di sebuah mini market diciduk jajaran Polres Subang. Peristiwa itu terjadi di sebuah mini market di Dusun Pangungsen RT 024/006 Desa Ciasem Girang Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Rabu (30/09/2020).


DARA | SUBANG – Kapolres Subang Polda Jabar AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH didampingi Kasat Reskrim AKP M Wafdan Muttaqin mengatakan, terduga pelaku datang sendirian dengan menggunakan sepeda motor matic sejenis Vino.

Saat itu toko baru buka. Dua karyawan sedang bersih-bersih. Lalu, tiba-tiba terduga pelaku masuk ke dalam toko. terduga pelaku langsung pelaku menyekap leher karyawan bernama Widiyanto seraya menodongkan senjata api.

Karyawan satunya lagi, yaitu Dian, disuruh membuka brankas dan memasukan semua uang ke dalam tas ransel kecil yg dibawa terduga pelaku. Setelah itu terduga pelaku kabu.

Uang yang dibawa kabur terduga pelaku sekitar Rp77 juta.

Namun, dengan sigap dan cepat, jajaran Polres Subang berhasil menangkap terduga pelaku.

AKP M Wafdan Muttaqin menjelaskan Kronologis penangkapan. Dari hasil olah TKP disesuaikan dengan keterangan saksi dan rekaman CCTV kemudian petugas Sat Reskrim Polres Subang melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap terduga pelaku berinisial KRW beserta senpi airsoft gun.

Setelah melakukan pengembangan, akhirnya pelaku lain berhasil ditangkap yakni KNW, WD, NN dan AD.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:56 WIB

Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:36 WIB

Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB