Polres Sukabumi Bongkar Kasus Perdagangan Orang, 29 PMI Berhasil Diselamatkan

Selasa, 3 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Jajaran Polres Sukabumi selamatkan 29 orang korban perdagangan orang.

DARA | Para korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) itu diselematkan sebelumnya mereka diberangkatkan ke Australia.

“Sejumlah terduga pelakupun sudah ditangkap,” kata Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede dalam konferensi pers di Mako Polres Sukabumi, Selasa (3/10/2023).

Kapolres menjelaskan, terduga pelaku yakni AS memposting lowongan kerja di facebook dengan janji mereka akan diberangkatkan ke luar negeri, yakni ke Australia. Tentu dengan iming-iming gaji yang menggiurkan.

Terungkap, setiap pendaftar dikenakan biaya yang sangat tinggi yakni Rp40 juta per orang. Meski begitu, banyak juga yang berminat, sehingga AS berhasil meraup uang sekitar Rp100 juta dari 29 pendaftar.

Kata kapolres, terungkap pula rencananya mereka akan diberangkatkan melalui jalur laut. Namun, gagal sebab AS keburu ditangkap jajaran Polsek Cidaun Polres Cianjur.

Dilokasi lain, lanjut kapolres, tanggal 26 September 2023, para calon PMI diberangkatkan ke Palabuhanratu. Namun, saat tiba di sana transaksi sisa pembayaran sewa kapal yang dilakukan tersangka H. J ALS. H. N sebesar Rp168.000.000 tidak menghasilkan keberangkatan yang dijanjikan. Tersangka H J ALS. H. N menghilang dan tidak bisa dihubungi.

Kapolres Sukabumi menekankan aksi ini melanggar Undang-Undang RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Para pelaku yang terlibat dalam TPPO ini menghadapi ancaman hukuman paling rendah 3 tahun dan paling tinggi 15 tahun penjara, atau denda paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp600 juta.

Editor: denkur

Berita Terkait

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa
Ini Motif Penculikan Seorang Wanita di Antapani
Keren, Kajari Bale Bandung Ungkap Dugaan Korupsi Dua Rusunawa di Kabupaten Bandung
Polres Sukabumi Kota Gerebek Gudang Pengoplos Gas
Viral! Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Dilaporkan Dugaan Kasus Pelecehan Seksual
Aksi Cepat Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran
Lapas Banceuy Gelar Family Support Group, Upaya Pulihkan Warga Binaan Libatkan Keluarga
Mengaku Dapat Bisikan Gaib, Anak Ini Bunuh Ayah dan Neneknya
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:20 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:17 WIB

Ini Motif Penculikan Seorang Wanita di Antapani

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:52 WIB

Keren, Kajari Bale Bandung Ungkap Dugaan Korupsi Dua Rusunawa di Kabupaten Bandung

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:00 WIB

Polres Sukabumi Kota Gerebek Gudang Pengoplos Gas

Senin, 9 Desember 2024 - 09:24 WIB

Viral! Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Dilaporkan Dugaan Kasus Pelecehan Seksual

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB