Satreskrim Polres Sukabumi gagalkan rencana aksi tawuran dan mengamankan tujuh anak dibawah umur. Begii keterangan kapolres.
DARA | Awalnya rencana aksi tawuran itu viral dalam sebuah video. Terlihat ada sekelompok anak di bawah umur membawa senjata tajam.
Satreskrim Polres Sukabumi pun bergerak cepat melakukan langkah-langkah antisipasi hingga akhirnya berhasil mengamankan tujuh bocah tanggung dan dibawah umur.
Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede mengatakan, anak berhadapan dengan hukum (ABH) itu membuat konten video di medsos, hingga viral dan membuat resah masyarakat Sukabumi.
“Warga pun langsung melaporkan hal itu kepada Kepolisian Resor Sukabumi,” ujar kapolres dalam konferensi pers didampingi Kasat Reskrim AKP Dian Purnomo serta Kanit PPA Iptu Bayu, di depan Kantor Satreskrim Sukabumi, Senin (5/6/2023).
Tim Sat Reskrim Polres Sukabumi bergerak cepat ke lapangan menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Polsek setempat untuk melakukan profiling hingga berhasil mengamankan tujuh anak-anak.
Lalu, dari hasil pemeriksaan mereka mengakui bahwa mereka ada di dalam video yang viral itu dan mengakui juga akan tawuran dengan salah satu sekolah.
Editor: denkur