Polres Sukabumi Kota Kembali Bongkar Kasus Perdagangan Orang

Selasa, 27 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Dua terduga pelaku perdagangan orang di Sukabumi diciduk polisi. Jumlah korban yang berhasil diselamatkan lima orang.

DARA | Dua terduga pelaku perdagangan orang itu diciduk Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polres Sukabumi Kota di Bandung.

Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto mengatakan, dua terduga pelaku merekrut dan menjanjikan para korban bekerja di Kamboja dengan gaji hingga Rp9 juta setiap bulannya.

Namun, setelah di Kamboja janji itu tidak terbukti. Korban malah bekerja sebagai scammer hingga pulangnya harus dijemput atau dipulangkan pihak keluarga.

“Korban diiming-imingi gaji Rp9 juta, namun nyatanya hanya Rp3 juta dengan pekerjaan 17 jam setiap hari,” ujar Yanto saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (26/6/2023).

“Kami mengimbau kepada masyarakat, kalau ada yang mengetahui ada indikasi TPPO segera melaporkannya kepada kami. dan kami juga sudah membuka layanan hotline tersendiri untuk TPPO melalui aplikasi WhatsApp di nomor 081291980433,” imbuhnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban
Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 09:40 WIB

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

Jumat, 11 April 2025 - 21:03 WIB

Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Berita Terbaru