Polres Sukabumi Kota Kembali Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Selasa, 28 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pengedar sabu berinisial GS. (Foto: Polres Sukabumi Kota)

Tersangka pengedar sabu berinisial GS. (Foto: Polres Sukabumi Kota)

“Tersangka kita tangkap dikontrakannya, pada Senin malam kemarin. Barang buktinya berupa sabu lengkap dengan alat hisapnya,” kata AKP Ma’ruf Murdianto.


DARA | SUKABUMI – Seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu berinisial GS (29), hanya bisa pasrah saat diamankan Jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi Kota di rumah kontrakannya di Kampung Cibolang, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Tersangka GS yang merupakan warga Sriwidari, Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi, diamankan setelah diketahui memiliki dan menyimpan sabu seberat 2,86 gram yang disembunyikan di rumah kontrakannya tersebut.

“Tersangka kita tangkap dikontrakannya, pada Senin malam kemarin. Barang buktinya berupa sabu lengkap dengan alat hisapnya,” terang Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Ma’ruf Murdianto di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (28/7/2020).

Dari hasil penggeledahan, selain menemukan sabu yang tersimpan dalam plastik klip dan alat hisap disimpan di atas lemari kamar GS, polisi juga berhasil menemukan sebelas potongan dus kecil yang isinya juga sabu.

“Setelah digeledah, GS juga ketahuan menyembunyikan sabu di sudut kamar berikut timbangan digital, HP dan ATM miliknya,” kata Ma’ruf.

Saat dimintai keterangan, GS mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang untuk diedarkan di wilayah Sukabumi. “Tersangka kita mintai keterangan, katanya sabu tersebut didapat dari seseorang. Kita masih terus kembangkan,” ucapnya.

Ma’ruf menambahkan, upaya pengungkapan kasus narkoba ini bentuk komitmen Polres Sukabumi untuk memberantas peredaran narkoba yang kembali gencar di wilayah hukum Sukabumi Kota.

“Ya menjadi komitmen kami, dalam upaya membasmi dan memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegasnya.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025
Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri
Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan
Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar
Mengawali Tugasnya, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail Hadiri Sartijab Gubernur Jawa Barat
Pesan Presiden Prabowo buat Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat: Layani Segera Masyarakat
Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:35 WIB

Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:21 WIB

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:07 WIB

Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:27 WIB

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:17 WIB

Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB