Polres Sukabumi Kota Kembali Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Selasa, 28 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pengedar sabu berinisial GS. (Foto: Polres Sukabumi Kota)

Tersangka pengedar sabu berinisial GS. (Foto: Polres Sukabumi Kota)

“Tersangka kita tangkap dikontrakannya, pada Senin malam kemarin. Barang buktinya berupa sabu lengkap dengan alat hisapnya,” kata AKP Ma’ruf Murdianto.


DARA | SUKABUMI – Seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu berinisial GS (29), hanya bisa pasrah saat diamankan Jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi Kota di rumah kontrakannya di Kampung Cibolang, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Tersangka GS yang merupakan warga Sriwidari, Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi, diamankan setelah diketahui memiliki dan menyimpan sabu seberat 2,86 gram yang disembunyikan di rumah kontrakannya tersebut.

“Tersangka kita tangkap dikontrakannya, pada Senin malam kemarin. Barang buktinya berupa sabu lengkap dengan alat hisapnya,” terang Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Ma’ruf Murdianto di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (28/7/2020).

Dari hasil penggeledahan, selain menemukan sabu yang tersimpan dalam plastik klip dan alat hisap disimpan di atas lemari kamar GS, polisi juga berhasil menemukan sebelas potongan dus kecil yang isinya juga sabu.

“Setelah digeledah, GS juga ketahuan menyembunyikan sabu di sudut kamar berikut timbangan digital, HP dan ATM miliknya,” kata Ma’ruf.

Saat dimintai keterangan, GS mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang untuk diedarkan di wilayah Sukabumi. “Tersangka kita mintai keterangan, katanya sabu tersebut didapat dari seseorang. Kita masih terus kembangkan,” ucapnya.

Ma’ruf menambahkan, upaya pengungkapan kasus narkoba ini bentuk komitmen Polres Sukabumi untuk memberantas peredaran narkoba yang kembali gencar di wilayah hukum Sukabumi Kota.

“Ya menjadi komitmen kami, dalam upaya membasmi dan memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegasnya.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K
SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya
Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:26 WIB

Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:05 WIB

SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:35 WIB

Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 12:17 WIB

Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

HUKRIM

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Des 2024 - 11:25 WIB