Polres Sukabumi Kota Kembali Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Selasa, 28 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pengedar sabu berinisial GS. (Foto: Polres Sukabumi Kota)

Tersangka pengedar sabu berinisial GS. (Foto: Polres Sukabumi Kota)

“Tersangka kita tangkap dikontrakannya, pada Senin malam kemarin. Barang buktinya berupa sabu lengkap dengan alat hisapnya,” kata AKP Ma’ruf Murdianto.


DARA | SUKABUMI – Seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu berinisial GS (29), hanya bisa pasrah saat diamankan Jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi Kota di rumah kontrakannya di Kampung Cibolang, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Tersangka GS yang merupakan warga Sriwidari, Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi, diamankan setelah diketahui memiliki dan menyimpan sabu seberat 2,86 gram yang disembunyikan di rumah kontrakannya tersebut.

“Tersangka kita tangkap dikontrakannya, pada Senin malam kemarin. Barang buktinya berupa sabu lengkap dengan alat hisapnya,” terang Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Ma’ruf Murdianto di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (28/7/2020).

Dari hasil penggeledahan, selain menemukan sabu yang tersimpan dalam plastik klip dan alat hisap disimpan di atas lemari kamar GS, polisi juga berhasil menemukan sebelas potongan dus kecil yang isinya juga sabu.

“Setelah digeledah, GS juga ketahuan menyembunyikan sabu di sudut kamar berikut timbangan digital, HP dan ATM miliknya,” kata Ma’ruf.

Saat dimintai keterangan, GS mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang untuk diedarkan di wilayah Sukabumi. “Tersangka kita mintai keterangan, katanya sabu tersebut didapat dari seseorang. Kita masih terus kembangkan,” ucapnya.

Ma’ruf menambahkan, upaya pengungkapan kasus narkoba ini bentuk komitmen Polres Sukabumi untuk memberantas peredaran narkoba yang kembali gencar di wilayah hukum Sukabumi Kota.

“Ya menjadi komitmen kami, dalam upaya membasmi dan memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegasnya.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM
Simak Nih, Empat Dalang dari Generasi Ketiga Tampil di Satu Pagelaran Wayang Golek
Begini Suasana Layanan Publik di Acara Abdi Nagri Nganjang Ka Warga
Bupati Cirebon Guncang Publik, Begini Ceritanya
Permainan Tradisional Ramaikan Acara Abdi Nagri Nganjang ka Warga
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Rabu, 16 April 2025 - 14:32 WIB

Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini

Senin, 14 April 2025 - 16:53 WIB

Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM

Senin, 14 April 2025 - 00:03 WIB

Simak Nih, Empat Dalang dari Generasi Ketiga Tampil di Satu Pagelaran Wayang Golek

Berita Terbaru