Polres Sukabumi Kota amankan seorang remaja yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan.
DARA | Remaja itu berinisial TM dan berusia 17 tahun. Ia diamankan polisi di rumahnya yakni di Kampung Sukasari Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, Senin (18/3/2024).
Sedangkan aksi penganiayaan yang diduga dilakukannya terjadi di kawasan Jalan Lingkar Selatan.
Korbannya adalah dua remaja, yakni RA (16 tahun) dan MLPU (20 tahun). Keduanya menderita luka sobek dibagian punggung.
Menurut Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, penganiayaan terjadi saat terduga pelaku bersama puluhan temannya konvoi sepeda motor di kawasan Jalan Lingkar Selatan Kota Sukabumi. Mereka mengacung-ngacungkan senjata tajam.
“Mereka konvoi secara ugal-ugalan. Jika ada warga yang dianggapnya menantang atau menghalangi mereka akan melakukan upaya-upaya kekerasan,” tutur AKP Bagus saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (21/3/2024).
AKP Bagus memastikan aksi konvoi sepeda motor itu dilakukan oleh gabungan alumni salah satu sekolah hingga warga biasa.
“Jadi sekelompok motor ini menamakan Satu kelompok tertentu yaitu gabungan dari beberapa alumi sekolah bukan terafiliasi geng motor, akan tetapi saat ini masih kita dalami,” kata AKP Bagus.
Editor: denkur