Polres Sukabumi Kota Tangkap Komplotan Penggelapan Mobil

Senin, 7 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota tangkap komplotan terduga pelaku penggelapan kendaraan. Seorang diantaranya ngaku-ngaku sebagai TNI.

DARA | Ada lima orang yang ditangkap. Mereka berinisial Aa berusi 27 tahun, RH 49 tahun, YH 26 tahun, CI 43 tahun dan WAY 49 tahun.

Adalah AA yang diduga bertindak sebagai pelaku utama. Bahkan, dalam menjalankan aksinya berpura-pura sebagai anggota TNI.

Mereka ditangkap di waktu dan lokasi berbeda. AA ditangkap di Jalan Taman Sari VI Mangga Besar Kota Jakarta, sekitar pukul 16.00 WIB, Jumat (28/7/2023).

Sedangkan empat terduga pelaku lainnya ditangkap di Surade Sukabumi, Sabtu dan Minggu, 29 dan 30 Juli 2023.

Polisi juga mengamankan 25 unit mobil berbagai jenis.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan para pelaku diduga dilakukan sejak akhir tahun 2022.

“Kejadian ini berawal Desember tahun 2022, tanggal 12, bahwa pelaku utama, yaitu AA menyewa mobil untuk direntalkan dengan alasan untuk keperluan proyek. Namun, oleh pelaku kendaraan ini digadaikan kepada beberapa orang penadah atau memberi pertolongan jahat, sehingga dari 15 masyarakat yang menjadi korban di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota membuat laporan Polisi,” tutur AKBP Ari Setyawan Wibowo dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (7/8/2023).

Editor: denkur

Berita Terkait

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut

Berita Terbaru

CATATAN

GEJOLAK KOREA SELATAN MK Tanpa ‘Dissenting Opinion’

Minggu, 6 Apr 2025 - 09:19 WIB