Diduga terlibat prostitusi berkedok panti pijat, 10 pelaku diciduk polisi.
DARA | Mereka diciduk di salah satu lokalisasi panti pijat di Jalan A Yani Cikole Kota Sukabumi, Selasa (27/2/2024).
Satu diantaranya kedapatan sedang melayani tamu dan sedang tak mengenakan pakaian.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun menuturkan 10 orang yang diduga pelaku prostitusi panti pijat itu diciduk dalam operasi KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan).
“Memang betul, pada hari Selasa (27/2) sekitar pukul 19.00 WIB, kami berhasil mengamankan 10 orang yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi berkedok panti pijat di salah satu tempat pijat di Cikole Sukabumi,” kata AKP Bagus, Sabtu (2/3/2024).
Saat ini 10 terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan.
Editor: denkur | Foto: Ist