Sejumlah tambang emas ilegal ditutup jajaran Polres Sukabumi sebagai tindakan penegakan hukum.
DARA | Penambangan emas tanpa izin itu berada di area Perhutani Blok Cibuluh, Desa Ciemas Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Kamis (8/6/2023).
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede pimpin langsung penutupan tambang ilegal itu.
“Setelah penutupan lubang-lubang ini, kita akan melakukan pemblokiran atau penutupan akses jalan yang menuju ke lokasi tambang illegal ini dengan menggunakan pagar kawat. Jalannya juga akan rusak sehingga tidak bias untuk dilewati atau digunakan kembali,” kata Kapolres.
“Saya sangat mengapresiasi kepada pihak yang telah mengikuti kegiatan ini serta masyarakat yang tidak punya kemampuan, tapi punya kemauan untuk berkolaborasi menertibkan wilayah ini yang menjadi lahan tambang ilegal,” imbuhnya.
Editor: denkur | Foto: Ist