Polres Sukabumi Ungkap Kasus Narkotika Senilai 500 Juta

Rabu, 3 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Polres Sukabumi ungkap kasus narkotika dan obat keras terbatas periode Mei hingga Juni 2024.

DARA | Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, dalam konferensi pers mengatakan, selama periode tersebut berhasil mengungkap 17 kasus.

Rinciannya 11 kasus narkotika dan 6 kasus OKT.

Total 22 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 15 tersangka kasus narkotika dan 7 tersangka kasus OKT. Semuanya laki-laki.

Barang bukti: 375,47 gram sabu, 143,22 gram ganja, serta 1.581 butir obat keras terbatas.

Kapolres mengatakan, para tersangka menggunakan berbagai modus mulai dari penempelan di lokasi tertentu hingga pertemuan sistematis dalam melakukan peredaran narkotika dan OKT.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114, 112, dan 111 Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara hingga seumur hidup.

Sedangkan untuk kasus OKT, mereka dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3), serta Pasal 436 jo Pasal 145 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Bey Machmudin : Film Hantu di Sekolah, Ide Kreatif Cegah Pungli Dunia Pendidikan
Sinopsi Film Hantu di Sekolah: Ketika Siswa Berani Membongkar Praktik Pungli
Lepas Atlet TC di Korea Selatan, Bey Ingin Jabar Hattrick Juara PON
Viral di Medsos, Seorang ASN Perempuan Pemprov Jabar Berbuat Asusila, Begini Penjelasan Kepala BKD
Ditemukan Jasad Seorang Ibu Memeluk Anaknya di Sungai Citarum
Bunga Kastuba Sambut Delegasi Asia Africa Festival 2024
Menikmati Kemeriahan Asia Afrika Festival 2024, jangan Lupa Bawa Lima Barang Ini
Soal Pencopotan Ketua KPU, Presiden Jokowi Tegaskan Pemerintah Menghormati Keputusan DKPP
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juli 2024 - 19:31 WIB

Bey Machmudin : Film Hantu di Sekolah, Ide Kreatif Cegah Pungli Dunia Pendidikan

Sabtu, 6 Juli 2024 - 18:29 WIB

Sinopsi Film Hantu di Sekolah: Ketika Siswa Berani Membongkar Praktik Pungli

Sabtu, 6 Juli 2024 - 17:45 WIB

Lepas Atlet TC di Korea Selatan, Bey Ingin Jabar Hattrick Juara PON

Sabtu, 6 Juli 2024 - 15:35 WIB

Viral di Medsos, Seorang ASN Perempuan Pemprov Jabar Berbuat Asusila, Begini Penjelasan Kepala BKD

Sabtu, 6 Juli 2024 - 09:57 WIB

Ditemukan Jasad Seorang Ibu Memeluk Anaknya di Sungai Citarum

Sabtu, 6 Juli 2024 - 09:28 WIB

Bunga Kastuba Sambut Delegasi Asia Africa Festival 2024

Sabtu, 6 Juli 2024 - 09:23 WIB

Menikmati Kemeriahan Asia Afrika Festival 2024, jangan Lupa Bawa Lima Barang Ini

Jumat, 5 Juli 2024 - 19:17 WIB

Soal Pencopotan Ketua KPU, Presiden Jokowi Tegaskan Pemerintah Menghormati Keputusan DKPP

Berita Terbaru