Polresta Bandung Berhasil Bongkar Home Industri Pembuatan Sabu di Ciwidey, Kabupaten Bandung

Kamis, 19 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kasat Narkoba memperlihatkan barang bukti pembuatan pabrik sabu di Kampung Ciseupan, Desa Panyocokan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Kamis (19/1/2023). (Foto: Humas Polresta)

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kasat Narkoba memperlihatkan barang bukti pembuatan pabrik sabu di Kampung Ciseupan, Desa Panyocokan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Kamis (19/1/2023). (Foto: Humas Polresta)

Kusworo menambahkan dua tahun meninggalkan Kabupaten Bandung, pelaku CR bekerja di Bali di proyek juga di klub malam.


DARA| Satuan Narkoba Polresta Bandung berhasil mengungkap pembuatan pabrik atau home industri sabu di Kampung Ciseupan, Desa Panyocokan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan pengungkapan tersebut hasil dari penyelidikan anggota Sat Narkoba Polresta Bandung.

“Home industri sabu di dalam rumah atau yang disebut London Lab tersembunyi pembuatan sabu yang dilakukan oleh tersangka inisial CR, dimana CR ini terakhir tinggal di Ciwidey ini tahun 2021,” kata Kusworo. Kamis (19/1/2023).

Kusworo menambahkan 2 tahun meninggalkan Kabupaten Bandung, pelaku CR bekerja di Bali di proyek juga di klub malam.

“Kemudian kembali ke Ciwidey Kabupaten Bandung ini baru 8 hari. Pada hari pertama langsung pesan barang terlarang ini, bahan pembuatan sabu melalui situs media online,” sambung Kusworo.


Tersangka CR pemilik pabrik sabu digiring Sat Narkoba Polresta Bandung, Kamis (19/1/2023).(Foto: Humas Polresta Bandung)

 

Lanjut Kusworo, setelah barang pesanan datang. Pelaku CR langsung mulai meracik narkoba jenis sabu.

“Adapun bahan-bahan yang dibelinya mulai dari obat-obatan, soda api kemudian metanol sampai cairan aseton dan diantaranya cairan gliserol, tolwen, HCL pupuk KN 03 putih, soda api,” jelas Kusworo.

“Yang mana bahan-bahan ini didapat dari rekannya yang ada di Bali dan juga dipadukan dengan yang bersangkutan belajar membuat sabu di internet,” terang Kusworo.

Dari hasil-hasil bahan pembuatan ini didapatkan rekursor dan diracik oleh yang pelaku CR dan dilakukan pembakaran yang sempurna maupun ada yang terlalu besar apinya sehingga sabunya hasilnya gosong.

“Total yang kami amankan ini kira-kira 3 ons,” jelasnya.

“Kalau informasi yang bersangkutan akan dikomsumsi sendiri, namun dari pihak penyidik tidak percaya begitu saja kami akan lakukan pendalaman lebih lanjut,” tegas Kusworo.

Atas perbuatannya pelaku CR dijerat Pasal berlapis yakni Pasal 114, 112, 113.

“Kemudian Pasal 132 dan 129 Undang-undang 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya pidana penjara seumur hidup,” tutup Kusworo.

Editor: Maji

 

Berita Terkait

Coach Nova Arianto Menjawab Mereka Yang Meragukan Kepelatihannya
Cetak Sejarah, Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia U17 di Qatar
156 Barang Tertinggal di LRT Jabodebek, Penumpang Bisa Laporan ke Contak Center Ini
Simak Nih, Curhatan Gubernur Dedi Mulyadi kepada Presiden Prabowo
Pemdaprov Jawa Barat Siapkan Anggaran Jalan dan Jembatan Provinsi Rp2,4 Triliun
Cek Disini, Sampah Lebaran Bandung Raya Yang Dibuang ke TPPAS Sementara Sarimukti
Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay
Pemudik di Wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta Bisa Periksakan Matanya Secara Gratis
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 13:41 WIB

Coach Nova Arianto Menjawab Mereka Yang Meragukan Kepelatihannya

Selasa, 8 April 2025 - 13:20 WIB

Cetak Sejarah, Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia U17 di Qatar

Selasa, 8 April 2025 - 12:38 WIB

156 Barang Tertinggal di LRT Jabodebek, Penumpang Bisa Laporan ke Contak Center Ini

Selasa, 8 April 2025 - 12:28 WIB

Simak Nih, Curhatan Gubernur Dedi Mulyadi kepada Presiden Prabowo

Selasa, 8 April 2025 - 12:16 WIB

Pemdaprov Jawa Barat Siapkan Anggaran Jalan dan Jembatan Provinsi Rp2,4 Triliun

Berita Terbaru