“Ini salah satu bukti kegiatan menjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) dengan menyita barang bukti yang cukup berbahaya yaitu miras kurang lebih 20 ribu botol dan 50 kilogram ganja,” kata Kombes Pol Hendra Kurniawan.
DARA | BANDUNG – Bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-74 yang diperingati pada 1 Juli 2020, Polresta Bandung bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan pemusnahan 20 ribu botol miras berbagai merk dan 50 kilogram ganja, yang dilakukan di halaman Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/7/2020).
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, puluhan botol miras dan puluhan kilogram ganja tersebut hasil penyitaan dan pengungkapan oleh pihaknya dalam beberapa bulan terakhir ini.
“Ini salah satu bukti kegiatan menjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) dengan menyita barang bukti yang cukup berbahaya yaitu miras kurang lebih 20 ribu botol dan 50 kilogram ganja,” kata Hendra usai pemusnahan.
Menurut Hendra, dengan jumlah penduduk mencapai 3,7 juta jiwa, Kabupaten Bandung sangat potensial menjadi pasar peredaran miras maupun narkoba.
“Teori ekonomi, jumlah penduduk kita 3,7 juta, sehingga sangat potensial menjadi pasar peredaran miras ini. Alhamdulillah kita bisa mencegah, meski harus diakui ada juga yang tidak tercegah. Namun kita akan terus menggencarkan operasi miras ini,” ujarnya.
Pada Hari Bhayangkara ini Hendra mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada unsur Forkopimda dan juga tokoh masyarakat yang selalu mendukung berbagai kegiatan dari Polresta Bandung.
“Ini sinergitas atau energi yang sangat kami butuhkan untuk mengelola kamtibmas, sehingga kamtibmas semakin kondusif dan masyarakat semakin produktif,” ungkapnya.***