Polresta Cirebon Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas

Jumat, 26 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


 Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman didampingi Kasat Res Narkoba, Kompol Danu Raditya Atmaja, memberikan keterangan pers, Kamis (25/8/2022).(Foto: bambang/dara.co.id)

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman didampingi Kasat Res Narkoba, Kompol Danu Raditya Atmaja, memberikan keterangan pers, Kamis (25/8/2022).(Foto: bambang/dara.co.id)

“Penangkapan ET ini berawal dari laporan masyarakat yang resah maraknya peredaran OKT. Kami masih mendalami kasusnya untuk mengungkap bandar besar yang memasok OKT kepada tersangka,” katanya.


DARA- Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon mengamankan ET (21) warga Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon yang diduga pengedar obat keras terbatas (OKT). Dari tangan tersangka, petugas mengamankan ratusan butir OKT dari berbagai jenis.

“Tersangka diamankan di wilayah Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (2/8/2022) kira-kira pukul 16.00 WIB,” ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Res Narkoba, Kompol Danu Raditya Atmaja, Kamis (25/8/2022).

Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka diantaranya handphone, uang tunai senilai Rp 100 ribu diduga hasil penjualan OKT, dan 506 Butir Pil Tramadol, serta 400 Butir Pil Trihex.

“Penangkapan ET ini berawal dari laporan masyarakat yang resah akan maraknya peredaran OKT. Kami masih mendalami kasusnya untuk mengungkap bandar besar yang memasok OKT kepada tersangka,” katanya.

Saat ini, pihaknya masih melalukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 196 jo 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

Editor: Maji

 

Berita Terkait

Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Pemuda di Garut Dicokok Polisi
Anggota Geng Motor Keroyok Polisi, Empat Pelakunya Berhasil Diringkus
Nongkrong Sambil Membawa Senjata Tajam, Sembilan Remaja Digiring ke Mapolresta Bandung
Curi Motor Tamu Hotol, Dua Pemuda Ini Diamankan Polisi
Lapas Banceuy Gagalkan Penyelundupan Sabu Dibalik Brownies, Begini Kronoginya
Polresta Bandung Ringkus Komplotan Polisi Gadungan, Seorang Didor
Sat Reskrim Polresta Bandung Berhasil Ringkus Penjabret
Viral, Polisi Prank Pelaku Pemalakan Tukang Nasi Goreng di Kabupaten Bandung
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 19:33 WIB

Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Pemuda di Garut Dicokok Polisi

Jumat, 22 Desember 2023 - 22:13 WIB

Anggota Geng Motor Keroyok Polisi, Empat Pelakunya Berhasil Diringkus

Senin, 11 Desember 2023 - 19:19 WIB

Nongkrong Sambil Membawa Senjata Tajam, Sembilan Remaja Digiring ke Mapolresta Bandung

Minggu, 5 November 2023 - 22:11 WIB

Curi Motor Tamu Hotol, Dua Pemuda Ini Diamankan Polisi

Jumat, 25 Agustus 2023 - 14:21 WIB

Lapas Banceuy Gagalkan Penyelundupan Sabu Dibalik Brownies, Begini Kronoginya

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB