Polresta Sukabumi Ringkus Komplotan Curanmor, 20 Sepeda Motor Diamankan

Rabu, 7 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspada! Pencurian sepeda motor masih marak di Sukabumi.

DARA | Jajaran kepolisian Polresta Sukabumi tak pernah lelah melakukan tindakan terhadap setiap kejahatan, diantaranya pencurian kendaraan bermotor alias curanmor.

Hari ini pun berhasil menangkap komplotan pelaku curanmor, yakni
E, S , D, A dan H.

Mereka diringkus di lokasi berbeda, Sabtu dan Minggu kemarin.

E dan S yang diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor diamankan di Desa Nagrak Cisaat.

Sedangkan D, A dan H yang diduga menerima sepeda motor hasil curian tersebut diamankan di daerah Nagrak, Jampang Tengah dan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, lima terduga pelaku ini sudah melakukan curanmor di 50 lokasi berbeda.

Barang bukti yang diamankan sebanyak 20 unit sepeda motor dan dua buah kunci leter T serta lima unit handphone berbagai merk.

“Kita akan mengembangkan kembali terkait 30 kendaraan lainnya dan insyaAlloh kita akan kembalikan kepada masyarakat yang menjadi korban secara gratis,” ujar Kapolresta dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (7/2/2024).

Terduga pelaku dijerat pasal 363 ayat 2 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan pidana penjara 9 tahun serta pasal 481 KUHPidana tentang menjadikan sebagai kebiasaan untuk sengaja membeli barang yang diperoleh dari kejahatan dengan ancaman pidana penjara 7 tahun.

Kapolresta mengimbau jika menemukan tindak kejahatan lapor melalui call center 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110.

Editor: denkur | Foto: Ist

Berita Terkait

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut

Berita Terbaru

CATATAN

GEJOLAK KOREA SELATAN MK Tanpa ‘Dissenting Opinion’

Minggu, 6 Apr 2025 - 09:19 WIB