Polresta Sukabumi Ringkus Komplotan Curanmor, 20 Sepeda Motor Diamankan

Rabu, 7 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspada! Pencurian sepeda motor masih marak di Sukabumi.

DARA | Jajaran kepolisian Polresta Sukabumi tak pernah lelah melakukan tindakan terhadap setiap kejahatan, diantaranya pencurian kendaraan bermotor alias curanmor.

Hari ini pun berhasil menangkap komplotan pelaku curanmor, yakni
E, S , D, A dan H.

Mereka diringkus di lokasi berbeda, Sabtu dan Minggu kemarin.

E dan S yang diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor diamankan di Desa Nagrak Cisaat.

Sedangkan D, A dan H yang diduga menerima sepeda motor hasil curian tersebut diamankan di daerah Nagrak, Jampang Tengah dan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, lima terduga pelaku ini sudah melakukan curanmor di 50 lokasi berbeda.

Barang bukti yang diamankan sebanyak 20 unit sepeda motor dan dua buah kunci leter T serta lima unit handphone berbagai merk.

“Kita akan mengembangkan kembali terkait 30 kendaraan lainnya dan insyaAlloh kita akan kembalikan kepada masyarakat yang menjadi korban secara gratis,” ujar Kapolresta dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (7/2/2024).

Terduga pelaku dijerat pasal 363 ayat 2 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan pidana penjara 9 tahun serta pasal 481 KUHPidana tentang menjadikan sebagai kebiasaan untuk sengaja membeli barang yang diperoleh dari kejahatan dengan ancaman pidana penjara 7 tahun.

Kapolresta mengimbau jika menemukan tindak kejahatan lapor melalui call center 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110.

Editor: denkur | Foto: Ist

Berita Terkait

Gasak 6 Motor dalam Lima Hari, Dua Terduga Pelaku Curanmor Diciduk Polisi
Siapa Orangtua Bayi yang Ditemukan di Semak-semak Itu? Polsek Cibatu Sudah Kantongi Identitasnya
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan
Kabar Terbaru Soal Terbongkornya Kasus Pupuk Palsu di Bandung Barat
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp1,5 T di Bali, Selamatkan 1,4 Juta Jiwa
Polres Garut Ciduk Pelaku Curas Bersenpi, Satu Tewas Didor
Polisi Kembali Tangkap 3 DPO Kasus Judi Online Komdigi, Total 22 Tersangka Diamankan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 18:58 WIB

Gasak 6 Motor dalam Lima Hari, Dua Terduga Pelaku Curanmor Diciduk Polisi

Minggu, 24 November 2024 - 20:19 WIB

Siapa Orangtua Bayi yang Ditemukan di Semak-semak Itu? Polsek Cibatu Sudah Kantongi Identitasnya

Sabtu, 23 November 2024 - 12:21 WIB

Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana

Sabtu, 23 November 2024 - 12:18 WIB

Polri Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan

Jumat, 22 November 2024 - 18:19 WIB

Kabar Terbaru Soal Terbongkornya Kasus Pupuk Palsu di Bandung Barat

Berita Terbaru