Polrestabes Bandung mulai memproses hukum kasus wanita cantik pamer mobil berplat TNI yang aksinya viral di media sosial.
DARA – Diketahui, plat nomor yang ada dalam video tersebut palsu alias bodong.
Proses hukum yang dilakukan Polrestabes Bandung seiring dengan pelimpahan kasus dari Detasemen Polisi Militer III/5 Bandung.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan kasus tersebut, baik pelaku maupun barang buktinya.
“Ya, sudah kita terima. Kita masih periksa yang bersangkutan,” ujar Adanan, Kamis (4/3/2021).
Meski begitu, kepolisian belum menahan yang bersangkutan, karena dirinya masih menunggu keputusan penyidik terkait hal tersebut.
“Proses hukumnya berjalan, nanti penyidik yang menentukan mau ditahan atau tidak. Tapi yang pasti proses hukum tetap kita lakukan,” tegas Adanan.
Sebelumnya, Detasemen Polisi Militer III/5 Bandung menyerahkan wanita cantik yang pamer mobil berplat TNI bodong beserta barang buktinya ke Polrestabes Bandung.
Pelimpahan ini dilakukan karena sang perempuan merupakan warga sipil, dan pihak Denpom III/5 Bandung belum menemukan indikasi keterlibatan anggota TNI dalam kasus tersebut.
“Setelah belum ditemukan keterlibatan anggota TNI, maka kasusnya dilimpahkan ke kepolisian, karena tersangkanya orang sipil, sehingga kasus dan barang bukti dilimpahkan ke Polrestabes Bandung untuk diproses hukum sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Komandan Denpom III/5 Bandung Letkol Cpm Harjono Pamungkas Putro.***
Editor: denkur