Polrestabes Bandung Ungkap Prostitusi Daring Berkedok Layanan Spa, Dua Mucikari Diamankan

Senin, 18 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

atuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung membongkar prostitusi daring berkedok spa di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung (Foto: Avila/dara.co.id)

atuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung membongkar prostitusi daring berkedok spa di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung (Foto: Avila/dara.co.id)

Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung membongkar prostitusi daring berkedok spa di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung. Dua mucikari dan enam terapis dimankan.


DARA – Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan, kasus ini terungkap berkat adanya laporan  masyarakat dalam satu grup media sosial yang menyebut adanya spa berkedok prostitusi di salah satu hotel di Ciumbuleuit.

“Jadi dua orang muncikari ini memanfaatkan mereka para terapis yang kesulitan mendapat pelanggan di saat pandemi ini. Mereka bahkan memberikan bayaran yang murah bagi para terapis tersebut,” ujar Adanan, di Markas Polrestabes Bandung, Senin (18/1/2021).

Para muncikari, kata Adanan, memanfaatkan sepinya hotel. Meski sebelumnya sudah ada fasilitas spa di hotel itu, tapi tidak memberikan layanan plus-plus seperti saat ini.

“Bahkan‎ dua muncikari ini memperlakukan para terapis dengan tidak berprikemanusiaan, sehingga diterapkan pasal khusus yakni pasal  mengenai tindak pidana perdagangan orang dengan hukumannya cukup berat,” ujarnya.

Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya ponsel untuk menerima pesanan tempat spa tersebut‎, alat kontrasepsi dan uang senilai Rp1 juta lebih.

Akibat perbuatannya, para mucikari dijerat pasal tentang TPPO dengan ancaman ‎paling sedikit 3 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan maksimal Rp 500 juta.

Salah seorang tersangka, R (24) mengaku mendapatkan keuntungan dari spa plus-plus tersebut cukup besar. Kalau hanya spa, dirinya mendapat bayaran Rp250 ribu.

“Kami dapat Rp200 ribu, sedangkan terapisnya Rp50 ribu. Namun kalau plus bayarannya Rp650 ribu. Rp300 ribu untuk kami, Rp350 ribu untuk terapisnya,” ujarnya.

R mengungkap, pelayanan spa plus-plus tersebut sudah dilakukan sejak pertengahan pandemi Covid-19. Hal ini karena banyaknya mereka para terapis yang kehilangan pelanggannya.

“Kami pun hanya memberikan pelayanan spa tersebut pada langganan lama saja,” ujarnya.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Hentikan Alih Fungsi Lahan di Puncak Bogor
Dibaca Usai Tarawih, Berikut Bunyi Doa Kamilin dan Terjemahannya
Berapa Besaran THR di Era Prabowo? Ini Dia Beritanya
Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak
Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi
Keutamaan Niat Puasa
Breaking News, Sidang Isbat: Awal Ramadan 1446 H Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025
Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Maret 2025 - 10:16 WIB

Dibaca Usai Tarawih, Berikut Bunyi Doa Kamilin dan Terjemahannya

Minggu, 2 Maret 2025 - 09:53 WIB

Berapa Besaran THR di Era Prabowo? Ini Dia Beritanya

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:39 WIB

Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:22 WIB

Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:04 WIB

Keutamaan Niat Puasa

Berita Terbaru

Masjid Al Jabbar (Foto: Ist)

BANDUNG UPDATE

Jadwal Buka Puasa Wilayah Bandung Raya Hari Ini

Senin, 3 Mar 2025 - 16:06 WIB

JABAR

Perang Sarung di Sukabumi, Seorang Remaja Kena Bacok

Senin, 3 Mar 2025 - 15:46 WIB

Bupati Sukabumi, Asep Japar (Foto: Istimewa)

JABAR

Bupati Sukabumi: ASN Harus Kompak

Senin, 3 Mar 2025 - 15:18 WIB