DARA | BANDUNG – Prostitusi online kembali terjadi di Bandung, Jawa Barat. Dua mucikari dan dua pekerja seks komersial (PSK) diciduk jajaran Polrestabes Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema mengatakan, kasus tersebut masih didalami penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung. Selama pemeriksaan, kedua mucikari itu belum berbicara terbuka soal tarif dan siapa saja kalangan pria hidung belang.
Dua mucikari IA (51) dan NA (33), kini mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Bandung. Sedangkan dua PSK, inisial SR dan FI, diperiksa sebagai saksi. Mereka ditangkap polisi di hotel dan apartemen, Kota Bandung, Minggu (6/1).***
Editor: denkur