Polrestabes Surabaya Ciduk Tujuh Mucikari Prostitusi Online Asal Bandung

Jumat, 15 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PSK (Pixabay/StockSnap)

Ilustrasi PSK (Pixabay/StockSnap)

“Ya benar, jadi penggerebekan prostitusi online di Surabaya. Yang diamankan tujuh cewek (PSK) dan tujuh muncikari,” kata Iptu Agung Kurnia Putra.


DARA | SURABAYA – Jajaran Polrestabes Surabaya mengamankan tujuh muncikari prostitusi online di Surabaya, Jawa Timur. Mereka menggunakan layanan aplikasi pesan MiChat untuk menyediakan layanan pekerja seks.

Dilansir cnnindonesia.com, Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia Putra mengatakan, tujuh muncikari tersebut diamankan bersama sejumlah wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK).

“Ya benar, jadi penggerebekan prostitusi online di Surabaya. Yang diamankan tujuh cewek (PSK) dan tujuh muncikari,” kata Agung saat dikonfirmasi, Jumat (15/5/2020).

Ketujuh muncikari itu, kata Agung, diketahui berasal dari Bandung, Jawa Barat. Mereka yakni Edwin Mariyanto (21), Selvia Andriani (21), Edi Wiyono (21), Akmal Muyassar (19), Diah Nur Aini (24), M. Rizky (21) dan Azis Haryanto (27).

“Sudah kita tahan, sudah kita jadikan tersangka. Sekarang proses pemberkasan dan akan dilimpahkan ke kejaksaan,” ungkapnya.

Agung menjelaskan, saat menjajakan jasanya, para muncikari ini menggunakan aplikasi pesan instan MiChat. Yakni dengan mengunggah status yang bisa terkoneksi dengan area sekitar dalam radius jarak tertentu.

Usai terhubung, para muncikari dan calon pelanggannya akan saling melakukan negosiasi dan transaksi di aplikasi tersebut. Selanjutnya mereka pun bertemu di salah satu hotel di kawasan Gubeng Surabaya.

“Modus operandinya yang pertama mereka ini menjajakan diri lewat MiChat, kemudian di MiChat ada adminnya. Adminnya itu muncikarinya, kalau misalnya berminat dia ngirim foto tinggal pilih lalu diarahkan ke hotel di Gubeng,” terangnya.

Tak hanya lewat MiChat, Agung menyebut para tersangka ini juga mengaku kerap menjajakan para PSK melalui sosial media Twitter, dan satu aplikasi lainnya

“Ada di MiChat, BeeTalk ya. Terus ada beberapa yang pakai twitter. Baru tiga itu sih,” ucap Agung.

Agung melanjutkan, soal tarif yang dipatok relatif tidak terlalu mahal, yakni mulai dari Rp150 ribu sampai Rp800 ribu per sekali kencan dengan PSK. Dalam sehari mereka bisa menerima 6-7 kali permintaan.

“Jadi berdasarkan pengakuan tersangka, tidak mahal sih ada yang Rp200 ribu, Rp150 ribu, serta ada yang Rp500 ribu tergantung ceweknya,” ujarnya.

Dari tarif itu, muncikari pun akan mengambil keuntungan 30 persennya. Namun untuk nominal yang lebih mahal yakni Rp750 ribu atau Rp800 ribu, muncikari akan meraup keuntungan setengahnya dari para PSK.

Berdasarkan keterangan, para muncikari mengaku terpaksa melakukan aksinya di Surabaya. Pasalnya saat ini tengah merebak virus corona atau Covid-19, pendapatan mereka di Bandung pun menurun.

“Dari pengakuannya sih, mereka pada tidak takut Covid-19. Mereka malah lebih takut tidak bisa makan, sehingga terpaksa melakukan pekerjaan ini,” katanya.

Atas perbuatannya kini para muncikari tersebut disangkakan pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.

Sedangkan untuk para PSK yang turut diamankan, kini seluruhnya telah dipulangkan. Mereka hanya dimintai keterangan sebagai saksi korban dalam kasus prostitusi online ini.

“Yang muncikari tersangka, ceweknya kan korban,” pungkasnya.***

Berita Terkait

110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri : Amankan Sebaik-baiknya
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 18:10 WIB

110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri : Amankan Sebaik-baiknya

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:36 WIB

Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB