DARA | JAKARTA – Mengungkap kasus teror yang dialami penyidik KPK, Novel Basweda, Polri membentuk tim gabungan. Pembentukan tim gabungan ini berdasarkan rekomendasi Komnas HAM untuk Polri terkait berlarut-larutnya kasus Noves Basweda.
Dalam tim tersebut, Tito Karnavian ditulis sebagai penanggung jawab tim dan Wakapolri Komjen Ari Dono sebagai wakil penanggung jawab. Sedangkan Irwasum Komjen Putut Eko Bayu Seno, Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto, dan Kadiv Propam Irjen Listyo Sigit bertugas mengasistensi tim.
Ketua tim adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis. Wakilnya Karobinops Bareskrim Polri Brigjen Nico Afinta. Dari pihak KPK, Polri mengikutsertakan lima orang dari bagian penyelidik, penyidik, dan pengawasan internal.
Ada mantan Wakil Ketua KPK Idriyanto Seno Adji, Peneliti Utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Hermawan Sulistyo, Ketua Setara Institute Hendardi, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, serta komisioner Komnas HAM Nur Kholis dan Ifdhal Kasim
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Yati Andriyani merasa tidak yakin independensi tim itu, pasalnya orang-orang yang masuk dalam tim khusus kasus Novel yang dibentuk Kapolri, mayoritas berasal dari kepolisian.
Ada memang nama Hendardi, Ifdhal Kasim dan Nur Kholis serta Poengky Indarti. Namun, kata Yati, Hendardi dan Hermawan Sulistyo merupakan orang dekat Tito. “Hendardi dan Hermawan Sulistyo itu kan penasihat Kapolri,” kata Yati di kantor KontraS, Jakarta, Jumat (11/1).
Yati juga khawatir tim khusus kasus Novel itu dibentuk hanya untuk membantu capres petahana Joko Widodo dalam menghadapi debat perdana pilpres bertema hukum, HAM, korupsi dan terorisme, 17 Januari mendatang. Sembilan hari jelang debat capres soal penegakan hukum dan HAM. “Pembentukan hanya untuk menyiapkan jawaban saat debat capres,” ujar Yati.***
Editor: denkur