Polri Gagalkan Penyelundupan 2,5 Ton Sabu, 10,1 juta Jiwa Anak Bangsa Terselamatkan

Rabu, 28 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Polri gagalkan penyelundupan 2,5 ton sabu. (Foto:tantri/dara.co.id)

Polri gagalkan penyelundupan 2,5 ton sabu. (Foto:tantri/dara.co.id)

Operasi pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional ini, dilakukan pada tanggal 10 dan 15 April 2021 di tiga lokasi berbeda.


DARA| JAKARTA – Kasus penyelundupan 2,5 ton Sabu asal Afganistan berhasil digagalkan Polri bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Ditjen Bea dan Cukai, Ditjen Pemasyarakatan Kemenhumham, serta Drug Enforcement Administration (DEA).

Penyelundupan sabu dengan senilai sekitar Rp 1,2 triliun ini, dilakukan oleh jaringan Timur Tengah-Malaysia-Indonesia. Sedangkan pengendalinya adalah narapidana yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, 18 tersangka berhasil ditangkap dalam pembongkaran kasus itu. Sebanyak 17 orang di antaranya adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan satu tersangka berkebangsaan Nigeria.

“Kita berhasil mengungkap penyelundupan kurang lebih 2,5 ton narkoba jenis sabu asal Timur Tengah dan mengamankan 18 tersangka, 17 Warga Negara Indonesia, 1 kita lakukan tindakan tegas terukur, kemudian 1 Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria,” kata Kapolri di Lapangan Bhayangkari Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/4/2021).

Operasi pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional ini, dilakukan pada tanggal 10 dan 15 April 2021 di tiga lokasi berbeda. Pertama di Parkiran Ali Kopi Lampaseh Kota, Kuta Raja, Kota Banda Aceh dan Pantai Lambada Lhok, Kabupaten Aceh Besar. Dalam hal ini, aparat mengamankan barang bukti seberat 1.278 Kilogram.

Kemudian TKP kedua berada di Lorong Kemakmuran, Kecamatan, Meureubo, Kabupaten, Aceh Barat, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, dengan barang bukti seberat 1.267 Kilogram. Lalu, TKP ketiga Pertokoan Daan Mogot, Jalan Tampak Siring Jakarta Barat.

“Peran dari tersangka, tujuh sebagai pengendali, delapan transporter, tiga pemesan, di mana ada tersangka inisial KMK, AW, AG, A, NI, dan AL yang merupakan terpidana di lapas dengan hukuman di atas 10 tahun dan hukuman mati, namun masih menjadi pengendali jaringan narkoba,” tegas Kapolri.

Dengan keberhasilan ini, maka Kepolisian RI dapat menyelamatkan sekitar 10,1 juta jiwa masyarakat dari peredaran narkotika.

 

Editor : Maji

 

Berita Terkait

Lolos Seleksi, Ini Tiga Maskapai yang Siap Memberangkatkan Jemaah Haji
Turun dari Tahun 2024, Inilah Besaran Biaya Haji Tahun 2025
Waspadalah, Virus Human Metapneumovirus Sudah Masuk Indonesia, Penyakit Apa Itu?
Makan Bergizi Gratis Sudah Bergulir, Menunya Disesuaikan dengan Selera Masyarakat Setempat
Pokoknya tidak ada Satupun Orang Miskin yang tidak Mendapat Bantuan
Ketum PWI Pusat: Prabowonomics Program Unggulan HPN 2025
Begini Respon Kapten Timnas Jay Idzes Soal Pemecatan Pelatih STY
Breakingnews: PSSI Pecat Shin Tae-yong, Erick Thohir Jelaskan Alasannya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:52 WIB

Lolos Seleksi, Ini Tiga Maskapai yang Siap Memberangkatkan Jemaah Haji

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:43 WIB

Turun dari Tahun 2024, Inilah Besaran Biaya Haji Tahun 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:34 WIB

Waspadalah, Virus Human Metapneumovirus Sudah Masuk Indonesia, Penyakit Apa Itu?

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:28 WIB

Makan Bergizi Gratis Sudah Bergulir, Menunya Disesuaikan dengan Selera Masyarakat Setempat

Senin, 6 Januari 2025 - 16:47 WIB

Pokoknya tidak ada Satupun Orang Miskin yang tidak Mendapat Bantuan

Berita Terbaru

HUKRIM

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB

Selasa, 7 Jan 2025 - 15:09 WIB

Kemenag

HEADLINE

Turun dari Tahun 2024, Inilah Besaran Biaya Haji Tahun 2025

Selasa, 7 Jan 2025 - 13:43 WIB