Korlantas Polri gelar Operasi Keselamatan 2024 mulai 4-17 Maret mendatang.
DARA | Setidaknya ada 11 jenis pelanggaran lalu lintas target sasaran yang akan ditindak.
“Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 4-17 Maret 2024,” ujar Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi kepada wartawan, Jumat (1/3/2024).
Berikut 11 pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi target sasaran penindakan:
- Berkendara menggunakan ponsel, pengemudi atau pengendara di bawah umur.
- Berkendara sambil membawa lebih dari satu orang pada sepeda motor.
- Pengendara yang tidak menggunakan helm.
- Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
- Berkendara dalam pengaruh alkohol.
- Melawan arus lalu lintas.
- Berkendara melebihi batas kecepatan.
- Penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar.
- Kendaraan yang melebihi muatan.
- Penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan
- Penggunaan plat khusus palsu.
Dikutip dari PMJNews, Sabtu (2/3/2024), Kombes Eddy menekankan nantinya seluruh pelanggaran tersebut akan ditindak oleh petugas secara manual atau elektronik dengan menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE) statis maupun mobile.
Editor: denkur