DARA | JAKARTA – Super ketat pengawasan surat suara. Polisi berjaga 24 jam. Tak bisa sembarang orang masuk ruangan. Para pegawai percetakanpun diawasi dengan seksama.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pengamanan dibagi tiga shift dan dilakukan secara berlapis di dalam, di luar kemudian di area jalan. Setiap orang yang keluar masuk akan digeledah.
“Kita juga melibatkan pengamanan security internal. Digeledah dulu, clear, baru boleh keluar. Demikian juga masuknya, digeledah juga, kalau clear baru boleh masuk, juga dengan pencatatan” ujar Brigjen Dedi Prasetyo.
Menurut Brigjen Dedi, 194 personel polisi disiagakan mengawal proses pencetakan. Kemudian dilanjutkan pengawalan di tahap pendistribusian baik ke tingkat provinsi sampai ke lokasi tempat pemungutan suara (TPS).
Pencetakan surat suara Pemilu 2019 akan digarap enam konsorsium di tiga provinsi yaitu Jakarta, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan. Total surat suara yang dicetak sebanyak 939.879.651 lembar.***
Editor: denkur