Polri: Korban Perdagangan Orang Mencapai 2.275 orang

Selasa, 8 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para tersangka TPPO jual ginjal ke Kamboja. (Foto: PMJ/Fajar)

Para tersangka TPPO jual ginjal ke Kamboja. (Foto: PMJ/Fajar)

Jumlah korban perdagangan orang mencapai ribuan. Tersangkanya pun ratusan orang. Jumlah itu didapat dari 745 laporan polisi.

DARA | Jumlah tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) itu total sebanyak 892 orang. Akumulasi dari periode 5 Juni 2023 hingga 6 Agustus 2023.

Sedangkan jumlah korbannya mencapai 2.275 orang.

Demikian dikatakan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhandalam keterangannya seperti dikutip dari PMJNews, Selasa (8/8/2023).

Sementara itu modusnya, ada yang sebagai pekerja migran, anak buah kapal, pekerja seks komersial hingga eksploitasi anak.

“Modus yang dilakukan pekerja migran atau pembantu rumah tangga sebanyak 511, ABK Sebanyak 9, PSK sebanyak 217, eksploitasi anak sebanyak 57,” kata Brigjen Ramadhan.

Editor: denkur

Berita Terkait

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban
Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 09:40 WIB

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

Jumat, 11 April 2025 - 21:03 WIB

Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Berita Terbaru