Jumlah korban perdagangan orang mencapai ribuan. Tersangkanya pun ratusan orang. Jumlah itu didapat dari 745 laporan polisi.
DARA | Jumlah tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) itu total sebanyak 892 orang. Akumulasi dari periode 5 Juni 2023 hingga 6 Agustus 2023.
Sedangkan jumlah korbannya mencapai 2.275 orang.
Demikian dikatakan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhandalam keterangannya seperti dikutip dari PMJNews, Selasa (8/8/2023).
Sementara itu modusnya, ada yang sebagai pekerja migran, anak buah kapal, pekerja seks komersial hingga eksploitasi anak.
“Modus yang dilakukan pekerja migran atau pembantu rumah tangga sebanyak 511, ABK Sebanyak 9, PSK sebanyak 217, eksploitasi anak sebanyak 57,” kata Brigjen Ramadhan.
Editor: denkur