DARA | CIANJUR — Polsek Cianjur Kota, Resor Cianjur, Jawa Barat mengamankan lima orang pemuda yang diduga sebagai pengedar dan penjual minuman keras (Miras) jenis oplosan, Sabtu (18/5/2019) malam.
Kelima pemuda itu diamankan petugas saat menjajakan miras oplosan di seputaran Jalan KH Abdullah bin Nuh, Sawahgede, Cianjur. Selain mengamankan lima terduga pengedar dan penjual miras oplosan, petugas juga mengamankan puluhan kantong miras oplosan yang tersimpan di dalam bagasi motor jenis matic yang terbungkus kantong plastik hitam.
Kapolsek Cianjur Kota, Kompol Iskandar, melalui Panit Intelkam, Ipda Budi Rustandi, mengatakan, kelima pemuda itu terjaring saat kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) yang rutin digelar selama Ramadan hingga menjelang Idul Fitri.
“Kita berhasil mengamankan lima pemuda yang kedapatan sedang memperjualbelikan miras oplosan. Dari mereka kita juga menyita puluhan kantong miras oplosan dan satu unit motor jenis matic bernomor polisi F 2327 XS warna Hitam,” kata Budi, kepada dara.co.id, Sabtu (18/5/2019).
Budi menyebutkan, kelima pemuda itu diamankan ke Mapolsek Cianjur Kota untuk diperiksa dan didata. “Mereka kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut, dari mana mereka mendapatkan miras oplosan itu,” ujarnya.
Budi mengungkapkan, KKYD yang digelar itu untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama menjalankan ibadah puasa. “Kita selalu imbau masyarakat agar selalu menjaga keamanan lingkungan,” katannya.***
Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan