Polsek Cianjur Kota Bekuk Pelaku Curas

Selasa, 20 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Purwanda

Foto: dara.co.id/Purwanda

DARA | CIANJUR – Polsek Cianjur Kota, Resor Cianjur, Jawa Barat membekuk seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) serta mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis matik.

Kapolsek Cianjur Kota, Kompol Iskandar, melalui Panit Reskrim, Ipda Dimas Wicaksono, mengatakan, penangkapan pelaku curas itu berdasarkan laporan polisi yang diterima jajaran Satreskrim Polsek Cianjur Kota. Pelaku atas nama Samsu Berry Pratama (26) warga Gang Karya RT 02/11, Kelurahan Solokpandan, Kecamatan Cianjur.

Dia ditangkap di rumahnya, Jumat (16/8/2019) sekitar pukul 09.00 WIB, ” kata Dimas, kepada dara.co.id, kemarin.

Berdasarkan pengakuan pelaku, lanjut Dimas, pelaku menjalankan aksinya dengan cara memepet motor korban dan langsung menjambak rambut korban. Hingga motor korban terjatuh dan pelaku langsung mengambil sepeda motor korban.

“Kejadiannya Minggu (11/8/2019) sekitar pukul 04.30 WIB di ruas Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur, depan eks Hotel Tirta Dahlia. Saat korbannya lari ketakutan, setelah terjatuh. Pelaku langsung membawa motor milik korban,” ujarnya.

Pengungkapan dan penangkapan pelaku, sebut Dimas, setelah hendak menjual motor hasil kejahatannya itu melalui media sosial penjualan roda dua. “Saat itu, pelaku mem-posting motor hasil kejahatannya di media sosial untuk dijual dengan harga Rp2 juta. Saat itu juga, pelaku kita jebak untuk diajak transaksi. Saat itu juga kita tangkap,” katanya.

Dimas menambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu pelaku ditahan di Mapolsek Cianjur. “Kita masih melakukan pengejaran terhadap seorang pelaku lainnya bernama Alo,” ujar dia.***

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban
Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 21:03 WIB

Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Berita Terbaru


 Bupati Bandung Dadang Supriatna melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Samsat Soreang, Jalan Gading Tutuka, Jumat (11/4/2025). (Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Antrean di Samsat Soreang Membludak, Begini Keluhan Warga

Sabtu, 12 Apr 2025 - 14:24 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 12 April 2025

Sabtu, 12 Apr 2025 - 08:55 WIB